MANADO, CiptaNews.id — Wali Kota Manado, Andrei Angouw, menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kota Manado dalam rangka Pembicaraan Tingkat I atas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Manado Tahun Anggaran 2025, yang digelar di Kantor DPRD Kota Manado, Senin (22/6/2026).
Rapat paripurna diawali dengan pembukaan sidang sebelum kemudian dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Kota Manado, Mona Cloer, yang mendapat kepercayaan untuk memimpin jalannya rapat.

Setelah rapat dibuka secara resmi, Sekretaris DPRD Kota Manado, Dr. Steven Rende, SH, MH, membacakan surat masuk yang menjadi bagian dari agenda persidangan.
Agenda utama rapat dilanjutkan dengan penyampaian gambaran umum pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 oleh Wali Kota Andrei Angouw. Dalam pemaparannya, Wali Kota menjelaskan berbagai program dan kegiatan pembangunan yang telah dilaksanakan sepanjang tahun anggaran 2025, termasuk rincian penggunaan anggaran pada masing-masing sektor.
Andrei Angouw menegaskan bahwa pelaksanaan APBD telah diarahkan untuk mendukung program-program prioritas pemerintah daerah guna meningkatkan pelayanan publik, pembangunan infrastruktur, serta kesejahteraan masyarakat Kota Manado.
Rapat paripurna tersebut turut dihadiri Ketua DPRD Kota Manado, Dra. Aaltje Dondokambey, M.Kes., Apt., para wakil ketua dan anggota DPRD Kota Manado, Sekretaris Daerah Kota Manado dr. Steaven Dandel, M.Ph., para asisten, kepala perangkat daerah, camat se-Kota Manado, serta sejumlah undangan lainnya.
Melalui pembahasan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 ini, DPRD dan Pemerintah Kota Manado diharapkan dapat memperkuat transparansi, akuntabilitas, serta tata kelola keuangan daerah yang baik demi mendukung pembangunan Kota Manado yang berkelanjutan.(*/span)






