BKN Dorong Manajemen Talenta ASN, Minahasa Klaim 14 Kebijakan Pro-Karier Sudah Diterapkan

Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) RI, Prof. Dr. Zudan Arif Fakrulloh, S.H., M.H., bawakan sambutan (ist)

MANADO, CiptaNews.id – Penguatan manajemen talenta menjadi salah satu strategi pemerintah dalam membangun sistem pengelolaan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang berbasis kompetensi, potensi, kinerja, dan prestasi.

Hal tersebut mengemuka dalam Sosialisasi Penguatan Manajemen Talenta yang digelar di Aula Serbaguna Kantor Wali Kota Manado, Kamis (24/9/2026).

Bacaan Lainnya
Peserta kegiatan (ist)

Kegiatan tersebut menghadirkan Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) RI, Prof. Dr. Zudan Arif Fakrulloh, S.H., M.H., sebagai narasumber.

Turut hadir Wali Kota Manado Andrei Angouw, Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Utara Tahlis Gallang, S.I.P., M.M., Branch Manager PT TASPEN (Persero) Kantor Cabang Manado Agus Humaedi, Sekretaris Daerah Kabupaten Minahasa Dr. Lynda D. Watania, M.M., M.Si., Kepala BKPSDM Kabupaten Minahasa Johnny Tendean, A.P., M.A.P., serta para Sekretaris Daerah dan Kepala BKPSDM kabupaten/kota se-Sulawesi Utara.

Peserta kegiatan (ist)

Dalam pemaparannya, Zudan menyampaikan sejumlah kebijakan pro-karier ASN yang diarahkan untuk memperkuat pembinaan dan pengembangan karier aparatur.

Kebijakan tersebut mencakup penyederhanaan pencantuman gelar akademik, pengakuan gelar profesi, peluang kenaikan pangkat bagi ASN berprestasi, kenaikan pangkat yang dapat diproses setiap bulan, Kenaikan Pangkat Luar Biasa (KPLB), uji kompetensi sepanjang tahun, seleksi Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) secara independen, penerapan manajemen talenta di seluruh instansi, profiling ASN melalui PROASN, pembinaan manajemen ASN secara terintegrasi, kenaikan pangkat dan pensiun otomatis, penguatan e-Kinerja, digitalisasi arsip ASN, serta penerapan Service Level Agreement (SLA) layanan kepegawaian maksimal lima hari kerja.

Dokumentasi foto bersama (ist)

Selain itu, BKN juga menyampaikan kebijakan terkait upaya mendekatkan ASN dengan keluarga dan domisili melalui penempatan atau mutasi pegawai.

Namun, kebijakan poin ke-15 tersebut secara khusus diperuntukkan bagi ASN di lingkungan BKN sehingga tidak menjadi bagian dari tolok ukur penerapan kebijakan pro-karier ASN di pemerintah daerah.

14 Kebijakan Pro-Karier Sudah Diterapkan di Minahasa

Dari 15 kebijakan yang dipaparkan, sebanyak 14 kebijakan yang relevan dengan pengelolaan ASN di pemerintah daerah disebut telah diterapkan oleh BKPSDM Kabupaten Minahasa.

Penerapan tersebut menjadi bagian dari upaya Pemerintah Kabupaten Minahasa memperkuat transformasi manajemen ASN agar semakin berbasis kinerja, kompetensi, potensi, dan data.

Salah satu agenda yang kini terus diperkuat BKPSDM Minahasa adalah penerapan kinerja harian ASN.

Kinerja harian dinilai penting untuk menggambarkan aktivitas serta hasil kerja ASN secara nyata, terukur, dan berkelanjutan. Data tersebut selanjutnya dapat menjadi bagian dalam pemetaan potensi, kompetensi, dan kinerja ASN dalam penerapan manajemen talenta.

Dengan pendekatan tersebut, manajemen talenta tidak hanya berorientasi pada identifikasi ASN yang memiliki potensi, tetapi juga harus didukung data kinerja yang objektif dan dapat dipertanggungjawabkan.

KPLB Jadi Penghargaan bagi ASN Berprestasi

Salah satu kebijakan yang telah dirasakan manfaatnya di Kabupaten Minahasa adalah Kenaikan Pangkat Luar Biasa (KPLB) bagi ASN yang menunjukkan prestasi luar biasa.

Salah satunya diterima Sekretaris Daerah Kabupaten Minahasa, Dr. Lynda D. Watania, M.M., M.Si., atas prestasi dan dedikasinya dalam menjalankan tugas pemerintahan.

Dalam Rapat Paripurna di Gedung Wale Ne Tou Tondano pada 5 November 2025, Lynda Watania menerima Surat Keputusan kenaikan pangkat menjadi Pembina Utama, golongan ruang IV/e.

Pangkat tersebut merupakan salah satu jenjang pangkat tertinggi dalam karier ASN.

Pencapaian tersebut menjadi contoh penerapan kebijakan pengembangan karier ASN yang memberikan ruang bagi aparatur berprestasi untuk memperoleh penghargaan sesuai ketentuan yang berlaku.

Dalam bahan yang disampaikan BKPSDM Minahasa, Lynda Watania juga disebut sebagai satu-satunya Sekretaris Daerah di Indonesia yang memiliki pangkat IV/e. Klaim tersebut merupakan informasi dari pihak Pemkab Minahasa dan perlu diverifikasi secara independen apabila akan digunakan sebagai fakta nasional.

Manajemen Talenta Jadi Fondasi Pengembangan ASN

Sosialisasi penguatan manajemen talenta menjadi momentum bagi pemerintah daerah di Sulawesi Utara untuk memperkuat pengelolaan ASN secara lebih terintegrasi.

Bagi Kabupaten Minahasa, penerapan manajemen talenta diarahkan untuk memastikan ASN yang memiliki kinerja dan potensi dapat teridentifikasi serta memperoleh ruang pengembangan karier sesuai kompetensi dan kebutuhan organisasi.

Penguatan profiling ASN, pemetaan potensi dan kompetensi, pengelolaan kinerja, digitalisasi layanan kepegawaian, hingga penerapan sistem manajemen talenta menjadi bagian dari transformasi manajemen ASN di Kabupaten Minahasa.

Kepala BKPSDM Kabupaten Minahasa Johnny Tendean menegaskan komitmen pihaknya untuk terus mengembangkan manajemen ASN yang objektif, transparan, dan berbasis data.

“BKPSDM Kabupaten Minahasa berkomitmen untuk terus mengembangkan manajemen ASN yang objektif, transparan, berbasis data, berorientasi pada kinerja, serta memberikan ruang yang lebih luas bagi ASN untuk berkembang dan memberikan kontribusi terbaik bagi masyarakat dan daerah,” ujar Johnny.

Pasang

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *