BATUSANGKAR – CIPTANEWS.ID — Nama Kepala BRI Unit Kota 1 Batusangkar, AR, menjadi sorotan dalam laporan pengaduan masyarakat yang disampaikan kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanah Datar terkait dugaan penyimpangan pemberian sejumlah fasilitas kredit. Laporan tersebut meminta aparat menelusuri proses pemberian, pencairan, penggunaan hingga pembayaran kredit yang diduga memiliki keterkaitan dengan seorang pengusaha/peternak ayam berinisial W.
Yang membuat posisi AR menjadi sorotan adalah adanya dugaan pengarahan dalam proses kredit. Dalam laporan disebutkan AR diduga memerintahkan dan/atau mengarahkan pihak internal berinisial ET untuk memprakarsai atau memproses pengajuan kredit orang-orang yang berada di sekitar W. “AR diduga memerintahkan dan/atau mengarahkan ET untuk memprakarsai atau memproses pengajuan kredit,” demikian tertulis dalam laporan pengaduan tersebut.
Laporan itu juga meminta diperiksa apakah proses kredit benar-benar dilakukan dengan verifikasi yang memadai. Sebab, sebagian calon debitur disebut diduga merupakan pekerja W, berasal dari luar daerah, menggunakan surat domisili, sementara usaha yang dicantumkan sebagai dasar pengajuan kredit juga dipersoalkan kepemilikan, skala, omzet dan kemampuan membayarnya. Bahkan pelapor meminta diperiksa apakah kondisi tersebut telah diketahui sejak tahap prakarsa, survei, analisis, rekomendasi hingga putusan kredit.
Sorotan terhadap AR semakin melebar karena laporan juga memuat informasi awal mengenai dugaan hubungan bisnis AR dengan W. Selain itu, terdapat dugaan bahwa sebagian dana kredit tidak sepenuhnya dikuasai debitur formal, melainkan digunakan atau dikuasai pihak lain. Pelapor meminta aparat melakukan penelusuran rekening pencairan dan transaksi setelah pencairan untuk menemukan siapa sebenarnya penerima manfaat dari fasilitas kredit tersebut.
Untuk mendapatkan penjelasan langsung, awak media telah menghubungi AR melalui pesan WhatsApp pada Jumat, 25 September 2026, dengan meminta klarifikasi mengenai dugaan pengarahan proses kredit, verifikasi debitur, hubungan dengan W, serta penggunaan dana kredit. Namun hingga berita ini ditulis, AR belum memberikan respons. Sementara itu, pelapor meminta Kejari Tanah Datar melakukan penelaahan dan klarifikasi, termasuk memeriksa dokumen kredit, audit trail, aliran dana dan pihak yang diduga menjadi penerima manfaat sebenarnya. Seluruh informasi mengenai AR dan pihak lainnya dalam berita ini masih merupakan dugaan yang bersumber dari laporan pengaduan masyarakat dan belum merupakan kesimpulan hukum, sehingga redaksi tetap membuka ruang hak jawab bagi AR maupun pihak BRI.(**)






