MINAHASA, CiptaNews.id – Kabupaten Minahasa kembali menorehkan sejarah nasional dalam penguatan toleransi dan kerukunan umat beragama. Untuk pertama kalinya di Indonesia, Dewan Penasehat dan Pengurus Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) tingkat kecamatan dikukuhkan secara serentak.
Prosesi pengukuhan dipimpin langsung Wakil Bupati Minahasa, Vanda Sarundajang, SS, MAP, serta dihadiri Ketua Pusat Kerukunan Umat Beragama (PKUB) Kementerian Agama RI, Muhammad Abib Abdushomad, di Yama Resort Tondano, Selasa (28/7/2026).

Dalam sambutannya, Wakil Bupati yang akrab disapa VaSung menegaskan bahwa pengukuhan tersebut bukan sekadar seremoni, melainkan sebuah amanah besar bagi seluruh pengurus FKUB untuk menjadi garda terdepan dalam menjaga persatuan, toleransi, dan keharmonisan masyarakat.
“FKUB memiliki peran yang sangat strategis dalam membangun komunikasi, memperkuat dialog, serta menciptakan kehidupan masyarakat yang harmonis di tengah keberagaman,” ujar VaSung.

Ia menegaskan, Minahasa selama ini dikenal sebagai daerah yang menjunjung tinggi nilai toleransi, persaudaraan, serta semangat hidup berdampingan secara damai. Keberagaman agama, budaya, dan adat istiadat justru menjadi kekayaan yang harus terus dirawat dan dipertahankan.
Menurutnya, falsafah luhur Minahasa yang diwariskan Dr. Sam Ratulangi, Si Tou Timou Tumou Tou, mengajarkan pentingnya memanusiakan sesama tanpa membedakan agama, suku, maupun golongan.

VaSung juga berharap seluruh Dewan Penasehat dan Pengurus FKUB Kecamatan dapat menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab, menjaga netralitas, serta memperkuat koordinasi dengan pemerintah kecamatan, pemerintah desa dan kelurahan, tokoh agama, tokoh adat, hingga seluruh elemen masyarakat.
Di tengah pesatnya perkembangan teknologi informasi, ia mengajak seluruh tokoh agama dan pengurus FKUB untuk menjadi penyejuk di tengah masyarakat serta aktif memberikan edukasi agar masyarakat tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum tentu benar dan berpotensi memecah persatuan.
“Kerukunan merupakan modal utama dalam mendukung keberhasilan pembangunan daerah. Tanpa suasana yang aman, damai, dan harmonis, pembangunan tidak akan berjalan secara optimal,” tegasnya.
Sementara itu, Ketua Pusat Kerukunan Umat Beragama (PKUB), Muhammad Abib Abdushomad, memberikan apresiasi tinggi kepada Pemerintah Kabupaten Minahasa atas inisiatif membentuk dan mengukuhkan FKUB hingga tingkat kecamatan.
Menurutnya, penguatan kelembagaan FKUB sampai ke tingkat kecamatan merupakan langkah strategis dalam memperluas ruang dialog, mempererat kerja sama, serta memperkokoh persaudaraan antarumat beragama.
“Kalau penguatan kerukunan sudah sampai di tingkat desa, Minahasa bisa menjadi miniatur kerukunan umat beragama di Indonesia,” ujarnya.
Abib menilai komitmen Pemerintah Kabupaten Minahasa dalam memperkuat FKUB merupakan bukti nyata keseriusan pemerintah daerah untuk menjaga toleransi sekaligus meningkatkan Indeks Kerukunan Umat Beragama.
Kegiatan tersebut turut dihadiri Kepala Bidang Bina Lembaga Kerukunan Agama dan Lembaga Keagamaan Kementerian Agama, Hery Susanto, SS, MAP, unsur Forkopimda, Sekretaris Daerah Kabupaten Minahasa Dr. Lynda Watania, MM, M.Si, Asisten Pemerintahan dan Kesra Setdakab Minahasa Dr. Riviva Maringka, M.Si, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Minahasa, Kepala Badan Kesbangpol, Kepala Bagian Kesra, seluruh camat, serta peserta FKUB se-Kabupaten Minahasa.
Pengukuhan FKUB tingkat kecamatan ini menjadi tonggak penting bagi Minahasa dalam memperkuat moderasi beragama sekaligus mempertegas posisinya sebagai salah satu daerah yang konsisten menjaga kerukunan, toleransi, dan persatuan dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).(steven)






