TONDANO, CiptaNews.id — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Minahasa menggelar rapat paripurna pada Selasa (1/9/2026) di ruang rapat paripurna DPRD Minahasa. Rapat tersebut menandai penutupan Masa Persidangan Ketiga Tahun 2026 sekaligus pembukaan Masa Persidangan Pertama Tahun 2026.
Dalam rapat paripurna tersebut, DPRD bersama Pemerintah Kabupaten Minahasa juga melakukan penandatanganan Nota Kesepakatan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Kabupaten Minahasa Tahun Anggaran 2026.

Rapat dipimpin Ketua DPRD Minahasa Franky Wolayan, didampingi Wakil Ketua Putri Pontororing dan Adry Kamasi. Hadir dalam agenda tersebut Bupati Minahasa Robby Dondokambey, Wakil Bupati Minahasa Vanda Sarundajang, anggota DPRD, unsur Forkopimda, pimpinan instansi vertikal, BUMN dan BUMD, tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh adat, serta jajaran pejabat Pemerintah Kabupaten Minahasa.
Bupati Tekankan Pengelolaan Anggaran yang Akuntabel
Bupati Minahasa Robby Dondokambey dalam sambutannya menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk mengelola anggaran secara efektif, efisien, transparan, akuntabel, dan bertanggung jawab.

Menurut Robby, pembukaan masa persidangan baru menjadi momentum penting untuk memperkuat sinergi antara Pemkab Minahasa dan DPRD dalam menjalankan pemerintahan, pembangunan, serta pelayanan kepada masyarakat.
“Setiap tahapan persidangan harus dimaknai sebagai bagian dari evaluasi terhadap program yang telah dilaksanakan sekaligus menjadi ruang untuk menyusun langkah strategis berdasarkan kebutuhan dan aspirasi masyarakat,” demikian inti arahannya.

Robby mengatakan, kesepakatan terhadap Perubahan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2026 menjadi bagian penting dalam menyesuaikan arah kebijakan anggaran dengan dinamika pembangunan serta kebutuhan masyarakat Minahasa.
Anggaran Diarahkan ke Sektor Prioritas
Bupati menegaskan, kebijakan pembangunan daerah harus tetap berorientasi pada peningkatan kualitas hidup masyarakat.

Sejumlah sektor menjadi perhatian dalam arah kebijakan anggaran, antara lain pelayanan publik, pendidikan, kesehatan, infrastruktur, penguatan ekonomi masyarakat, pemberdayaan UMKM, pertanian, perikanan, pariwisata, serta perlindungan sosial.
Menurutnya, program-program tersebut diharapkan mampu memberikan manfaat langsung kepada masyarakat sekaligus memperkuat fondasi pembangunan daerah.
Apresiasi DPRD dan Tim Penyusun Anggaran
Atas tercapainya kesepakatan Perubahan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2026, Robby menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Minahasa.
Penghargaan juga disampaikan kepada Badan Anggaran (Banggar) DPRD Minahasa serta tim penyusun Pemerintah Kabupaten Minahasa yang telah terlibat dalam proses pembahasan hingga tercapainya kesepakatan.
Robby menilai kesepakatan tersebut merupakan bentuk komitmen bersama antara legislatif dan eksekutif untuk memastikan kebijakan pembangunan daerah memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat.
Setiap Rupiah APBD Disebut Amanah Rakyat
Menutup sambutannya, Bupati mengingatkan seluruh jajaran birokrasi Pemkab Minahasa agar melaksanakan setiap program dan penggunaan anggaran dengan disiplin, integritas, serta penuh tanggung jawab.
Ia menegaskan bahwa setiap rupiah yang dikelola melalui APBD merupakan amanah masyarakat yang harus dipertanggungjawabkan.
“Pengelolaan anggaran harus dilaksanakan secara disiplin, transparan dan bertanggung jawab agar setiap program yang telah disepakati benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat,” tegasnya.
Robby berharap seluruh rangkaian Masa Persidangan Pertama Tahun 2026 dapat menghasilkan keputusan dan kebijakan strategis yang mampu menjawab kebutuhan masyarakat serta mendorong Minahasa menjadi daerah yang semakin maju dan sejahtera.(Steven)






