MINAHASA, CiptaNews.id — Komitmen Pemerintah Kabupaten Minahasa dalam membangun tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan bebas dari praktik korupsi mendapat apresiasi dari Ketua Dewan Pimpinan Daerah Pro Jurnalismedia Siber Sulawesi Utara (DPD PJS Sulut), Butje Lengkong.
Apresiasi tersebut disampaikan menyikapi langkah Pemkab Minahasa dalam menggaungkan semangat antikorupsi melalui pesan “Berani, Jujur, Hebat” serta ajakan kepada aparatur pemerintah dan masyarakat untuk mengatakan tidak terhadap segala bentuk korupsi.
Kampanye yang disampaikan Pemkab Minahasa tersebut memuat sejumlah pesan penting, di antaranya menolak gratifikasi, menjadikan integritas sebagai identitas, bekerja secara bersih, memperkuat pengawasan bersama, melawan korupsi, serta menjunjung tinggi keadilan.
Menurut Butje, kampanye antikorupsi merupakan langkah positif yang patut diapresiasi. Namun, pesan tersebut harus diikuti dengan kebijakan dan tindakan konkret agar tidak berhenti sebatas slogan.
“Pemberantasan korupsi tidak cukup hanya mengandalkan penindakan setelah terjadi pelanggaran. Pencegahan harus menjadi bagian utama dalam membangun sistem pemerintahan yang sehat, transparan dan berintegritas,” ujar Butje, Sabtu (05/09/2026).
Keterbukaan Informasi Jadi Instrumen Pencegahan Korupsi
Butje menilai, salah satu instrumen penting dalam mencegah terjadinya praktik korupsi adalah keterbukaan informasi publik.
Menurutnya, akses informasi yang terbuka dapat mempersempit ruang terjadinya penyimpangan sekaligus memberikan kesempatan kepada masyarakat dan media untuk ikut mengawasi jalannya pemerintahan.
“Keterbukaan informasi merupakan salah satu bentuk penting dalam upaya mencegah korupsi. Ketika informasi mengenai penyelenggaraan pemerintahan dapat diakses masyarakat secara jelas dan transparan, ruang untuk melakukan penyimpangan akan semakin kecil,” katanya.
Ia menjelaskan, transparansi memungkinkan masyarakat mengetahui bagaimana kebijakan pemerintah dibuat, bagaimana program dilaksanakan, serta bagaimana sumber daya publik dikelola dan dipertanggungjawabkan.
“Pemerintahan yang transparan akan lebih mudah mendapatkan kepercayaan masyarakat. Sebaliknya, semakin tertutup sebuah proses pemerintahan, semakin besar pula potensi munculnya prasangka dan celah penyimpangan,” jelasnya.
Karena itu, Butje menilai pesan “Bangun Minahasa Tanpa Korupsi” yang digaungkan Pemkab Minahasa perlu diterjemahkan ke dalam langkah nyata dalam penyelenggaraan pemerintahan.
Kampanye antikorupsi, menurut dia, akan memiliki dampak yang lebih besar apabila berjalan beriringan dengan penguatan sistem pengawasan internal, keterbukaan informasi publik, pelayanan publik yang transparan, serta keberanian aparatur untuk menolak gratifikasi maupun pemberian lain yang berpotensi memengaruhi independensi dalam menjalankan tugas.
Pers Punya Peran Strategis
Lebih lanjut, Butje menegaskan bahwa pers memiliki posisi strategis dalam mendorong pemerintahan yang transparan, akuntabel dan responsif terhadap kepentingan masyarakat.
Menurutnya, media tidak hanya berfungsi menyampaikan informasi kepada publik, tetapi juga memiliki fungsi kontrol sosial dengan tetap berpegang pada prinsip-prinsip jurnalistik, termasuk verifikasi dan keberimbangan.
“Pers harus menjadi mitra kritis pemerintah. Ketika ada program yang baik, tentu harus diapresiasi. Tetapi ketika ada persoalan yang menyangkut kepentingan publik, pers juga memiliki tanggung jawab untuk menyampaikan informasi secara profesional,” tegasnya.
Ia berharap keterbukaan informasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Minahasa terus diperkuat sehingga masyarakat tidak mengalami kesulitan ketika membutuhkan informasi yang memang menjadi hak publik.
Butje menekankan bahwa keterbukaan informasi bukan berarti membuka seluruh informasi tanpa batas. Informasi yang dikecualikan berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan tetap harus dilindungi.
Namun, informasi publik yang memang wajib tersedia, menurutnya, harus dapat diberikan secara mudah, cepat, akurat dan dapat dipertanggungjawabkan.
“Ini yang harus terus kita dorong. Pemerintahan bersih membutuhkan integritas, sementara integritas akan semakin kuat ketika ada transparansi dan pengawasan publik,” tambahnya.
Masyarakat Harus Ikut Mengawasi
Butje juga mengajak masyarakat untuk mengambil bagian dalam gerakan antikorupsi.
Masyarakat, kata dia, tidak semata-mata menjadi penerima pelayanan pemerintah, tetapi juga memiliki hak sekaligus peran untuk ikut mengawasi penyelenggaraan pemerintahan.
Menurutnya, sinergi antara pemerintah, masyarakat dan pers merupakan bagian penting dalam menciptakan pemerintahan yang bersih dan berorientasi pada kepentingan publik.
Dengan penguatan transparansi, pengawasan dan partisipasi masyarakat, Butje optimistis semangat membangun Minahasa tanpa korupsi dapat diwujudkan secara nyata, bukan sekadar menjadi pesan kampanye.
“Laporkan, lawan dan berani. Semangat antikorupsi harus menjadi budaya bersama. Minahasa yang maju dan sejahtera harus dibangun dengan pemerintahan yang bersih, transparan dan berintegritas,” pungkas Butje.(span)






