MINAHASA, Cipta News – Aksi nekat seorang pemuda berusia 18 tahun yang diduga membobol sebuah toko di Kecamatan Langowan Timur, Kabupaten Minahasa, berakhir di tangan polisi. Terduga pelaku berhasil diamankan personel Polsek Langowan hanya beberapa saat setelah laporan diterima.
Peristiwa dugaan pencurian tersebut terjadi di Toko Sumber Karya, Desa Wolaang, Kecamatan Langowan Timur, pada Selasa (14/7/2026) sekitar pukul 00.45 WITA.

Berdasarkan hasil penyelidikan awal, terduga pelaku berinisial MJP (18), warga Desa Waleure, diduga masuk ke dalam toko melalui ventilasi di bagian belakang bangunan. Setelah berhasil masuk, pelaku diduga mengambil uang tunai yang berada di atas meja kasir serta sejumlah uang yang tersimpan di dalam laci kasir.
Usai melancarkan aksinya, pelaku diduga keluar melalui jalur yang sama sebelum akhirnya identitasnya berhasil diketahui polisi.
Menerima laporan dari korban, personel Polsek Langowan yang dipimpin langsung Kapolsek Langowan IPDA March F. Makaampoh, S.H., M.H. bergerak cepat menuju lokasi kejadian untuk melakukan serangkaian penyelidikan.
Di lokasi, polisi langsung mengamankan tempat kejadian perkara (TKP), melakukan olah TKP, mengumpulkan barang bukti, meminta keterangan sejumlah saksi, serta mengamankan terduga pelaku untuk menjalani proses hukum.
Kapolsek Langowan menegaskan bahwa penanganan kasus tersebut dilakukan secara profesional, transparan, dan sesuai prosedur hukum yang berlaku.
“Saat ini terduga pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Polsek Langowan guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut,” ujar Kapolsek.
Polres Minahasa juga mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi tindak kriminalitas, terutama pada malam hari. Warga diminta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui atau menjadi korban tindak pidana agar dapat segera ditindaklanjuti.
Kasus ini kini masih dalam proses penyidikan guna mengungkap seluruh fakta dan memastikan proses hukum berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.(hms/Steven)






