PALEMBANG, Cipta News — Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan (Kejati Sumsel) memaparkan capaian kinerja Bidang Tindak Pidana Khusus (Pidsus) sepanjang Januari–Desember 2025, pada konferensi pers yang dipimpin Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi (Wakajati) Sumsel, Anton Delianto, S.H., M.H., Senin (9/12/2025). Kegiatan turut dihadiri Asisten Intelijen selaku Plt. Aspidsus, Kasi Penkum, serta para Kasi Bidang Pidsus Kejati Sumsel.
Rilis tersebut digelar dalam rangka memperingati Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) 2025.
Capaian Kinerja Pidsus Kejati dan Kejari Se-Sumsel 2025
Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan
- Penyelidikan: 11 perkara
- Penyidikan: 34 perkara
- Pra-penuntutan: 45 perkara
- Eksekusi: –
- Penyelamatan Keuangan Negara: Rp 588.146.486.000,-
Kejaksaan Negeri se-Sumatera Selatan
- Penyelidikan: 77 perkara
- Penyidikan: 52 perkara
- Penuntutan: 86 perkara
- Eksekusi: 93 perkara
- Penyelamatan Keuangan Negara: Rp 27.367.875.766,-
5 Perkara Korupsi Menonjol Sepanjang 2025
- Dugaan Korupsi KUR Mikro & Pengelolaan Aset Kas Besar (Khasanah)
Lokasi: Bank plat merah KCP Semendo, Muara Enim (2022–2024)
Tersangka: 7 orang
Perkiraan kerugian negara: ± Rp 12 miliar
Status: Penyidikan - Dugaan Korupsi Pemberian Fasilitas Kredit ke PT BSS & PT SAL
Tersangka: 6 orang
Kerugian negara: ± Rp 1,6 triliun
Status: Penyidikan - Dugaan Korupsi Kerjasama Mitra Bangun Guna Serah – Pasar Cinde Palembang
Tersangka: 5 orang
Kerugian negara: Rp 137.722.247.614,40
Status: Penuntutan - Pemalsuan Dokumen Administrasi – Pengadaan Tanah Tol Betung–Tempino Jambi & Kasus Perkebunan PT SMB
Lokasi: Kabupaten Musi Banyuasin
Tersangka: 3 orang
Perkiraan kerugian negara: Rp 127.276.655.336,50
Status: Penuntutan - Korupsi Penerbitan Surat Penguasaan Hak (SPH) Perkebunan – Musi Rawas (2010–2023)
Tersangka: 5 orang
Kerugian negara: ± Rp 61 miliar
Status: Upaya hukum
Upacara Hakordia 2025: Kejaksaan Tegaskan Komitmen Antikorupsi
Selain konferensi pers, Kejati Sumsel juga menggelar Upacara Peringatan Hakordia 2025 di halaman kantor Kejati Sumsel. Wakajati Anton Delianto bertindak sebagai Pembina Upacara, diikuti para Pejabat Utama, koordinator, struktural, serta pegawai Kejati Sumsel dan Kejari Palembang.
Dalam amanatnya, Wakajati membacakan pesan Jaksa Agung Republik Indonesia yang mengusung tema:
“Berantas Korupsi untuk Kemakmuran Rakyat”
Pesan tersebut menekankan bahwa pemberantasan korupsi bukan sekadar penegakan hukum, tetapi bagian dari upaya memastikan tercapainya kesejahteraan publik. Penegakan hukum harus memberikan manfaat nyata, termasuk:
- pengembalian aset,
- pemulihan kerugian negara,
- perbaikan tata kelola pemerintahan.
Momentum Hakordia juga disebut sebagai ruang memperkuat kolaborasi antara kejaksaan, kementerian/lembaga, pemerintah daerah, dunia usaha, akademisi, hingga masyarakat sipil dalam mewujudkan ekosistem antikorupsi.
Usai upacara, kegiatan dilanjutkan dengan kampanye publik antikorupsi melalui pembagian bunga, stiker, dan brosur kepada pengguna jalan di depan kantor Kejati Sumsel.
Di akhir kegiatan, Kasi Penkum Kejati Sumsel, Vanny Yulia Eka Sari, S.H., menyampaikan apresiasi kepada rekan media.
“Demikian kami sampaikan kepada teman-teman media, untuk dimaklumi,” ujarnya.(*/SPAN)





