Kejati Sumsel Rilis Capaian Kinerja Pidsus 2025 di Momentum Hakordia

Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi (Wakajati) Sumsel, Anton Delianto, S.H., M.H., saat memberikan keterangan pers (ist)

PALEMBANG, Cipta News — Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan (Kejati Sumsel) memaparkan capaian kinerja Bidang Tindak Pidana Khusus (Pidsus) sepanjang Januari–Desember 2025, pada konferensi pers yang dipimpin Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi (Wakajati) Sumsel, Anton Delianto, S.H., M.H., Senin (9/12/2025). Kegiatan turut dihadiri Asisten Intelijen selaku Plt. Aspidsus, Kasi Penkum, serta para Kasi Bidang Pidsus Kejati Sumsel.

Rilis tersebut digelar dalam rangka memperingati Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) 2025.

Bacaan Lainnya

Capaian Kinerja Pidsus Kejati dan Kejari Se-Sumsel 2025

Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan

  • Penyelidikan: 11 perkara
  • Penyidikan: 34 perkara
  • Pra-penuntutan: 45 perkara
  • Eksekusi:
  • Penyelamatan Keuangan Negara: Rp 588.146.486.000,-

Kejaksaan Negeri se-Sumatera Selatan

  • Penyelidikan: 77 perkara
  • Penyidikan: 52 perkara
  • Penuntutan: 86 perkara
  • Eksekusi: 93 perkara
  • Penyelamatan Keuangan Negara: Rp 27.367.875.766,-

5 Perkara Korupsi Menonjol Sepanjang 2025

  1. Dugaan Korupsi KUR Mikro & Pengelolaan Aset Kas Besar (Khasanah)
    Lokasi: Bank plat merah KCP Semendo, Muara Enim (2022–2024)
    Tersangka: 7 orang
    Perkiraan kerugian negara: ± Rp 12 miliar
    Status: Penyidikan
  2. Dugaan Korupsi Pemberian Fasilitas Kredit ke PT BSS & PT SAL
    Tersangka: 6 orang
    Kerugian negara: ± Rp 1,6 triliun
    Status: Penyidikan
  3. Dugaan Korupsi Kerjasama Mitra Bangun Guna Serah – Pasar Cinde Palembang
    Tersangka: 5 orang
    Kerugian negara: Rp 137.722.247.614,40
    Status: Penuntutan
  4. Pemalsuan Dokumen Administrasi – Pengadaan Tanah Tol Betung–Tempino Jambi & Kasus Perkebunan PT SMB
    Lokasi: Kabupaten Musi Banyuasin
    Tersangka: 3 orang
    Perkiraan kerugian negara: Rp 127.276.655.336,50
    Status: Penuntutan
  5. Korupsi Penerbitan Surat Penguasaan Hak (SPH) Perkebunan – Musi Rawas (2010–2023)
    Tersangka: 5 orang
    Kerugian negara: ± Rp 61 miliar
    Status: Upaya hukum

Upacara Hakordia 2025: Kejaksaan Tegaskan Komitmen Antikorupsi

Selain konferensi pers, Kejati Sumsel juga menggelar Upacara Peringatan Hakordia 2025 di halaman kantor Kejati Sumsel. Wakajati Anton Delianto bertindak sebagai Pembina Upacara, diikuti para Pejabat Utama, koordinator, struktural, serta pegawai Kejati Sumsel dan Kejari Palembang.

Dalam amanatnya, Wakajati membacakan pesan Jaksa Agung Republik Indonesia yang mengusung tema:

“Berantas Korupsi untuk Kemakmuran Rakyat”

Pesan tersebut menekankan bahwa pemberantasan korupsi bukan sekadar penegakan hukum, tetapi bagian dari upaya memastikan tercapainya kesejahteraan publik. Penegakan hukum harus memberikan manfaat nyata, termasuk:

  • pengembalian aset,
  • pemulihan kerugian negara,
  • perbaikan tata kelola pemerintahan.

Momentum Hakordia juga disebut sebagai ruang memperkuat kolaborasi antara kejaksaan, kementerian/lembaga, pemerintah daerah, dunia usaha, akademisi, hingga masyarakat sipil dalam mewujudkan ekosistem antikorupsi.

Usai upacara, kegiatan dilanjutkan dengan kampanye publik antikorupsi melalui pembagian bunga, stiker, dan brosur kepada pengguna jalan di depan kantor Kejati Sumsel.

Di akhir kegiatan, Kasi Penkum Kejati Sumsel, Vanny Yulia Eka Sari, S.H., menyampaikan apresiasi kepada rekan media.

“Demikian kami sampaikan kepada teman-teman media, untuk dimaklumi,” ujarnya.(*/SPAN)

Pasang

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *