MINAHASA, ciptanews.id – Pemerintah Desa Tateli Satu, Kecamatan Mandolang, Kabupaten Minahasa menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi Penggunaan Dana Desa Tahun 2025 di Graha Harmagedon, Selasa (27/05/2025).Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada aparat desa dan masyarakat mengenai pengelolaan Dana Desa secara tepat guna dan sesuai aturan.
Acara dibuka oleh Camat Mandolang, Reyly Yurike Pinasang, SE, yang menyampaikan pentingnya koordinasi antara semua pihak dalam penggunaan Dana Desa agar dapat menunjang pembangunan desa secara berkelanjutan.
Hadir sebagai narasumber, perwakilan dari Polresta Manado, yakni Iptu Wiyono, SH, MH dan Aiptu Leonard Mananoma, SH, yang memberikan penegasan mengenai aspek hukum dalam penggunaan Dana Desa. Mereka mengingatkan agar tidak terjadi penyimpangan dana.
“Dana Desa harus digunakan sebaik mungkin untuk kepentingan masyarakat. Jangan sampai ada pelanggaran yang bisa berujung pada proses hukum,” ujar Iptu Wiyono.
Dari pihak Kejaksaan Negeri Minahasa, Kasi Intel Suhendro G. K, SH, MH, juga memberikan pengarahan terkait regulasi dan pengawasan hukum dalam pengelolaan Dana Desa. Ia menekankan pentingnya transparansi dan dokumentasi yang akurat dalam setiap tahapan pelaksanaan kegiatan desa.
Setelah istirahat, sesi dilanjutkan oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Minahasa, Drs. Arthur Palingan, yang menekankan peran strategis Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) sebagai motor penggerak ekonomi desa.
“Dana untuk BUMDes tidak boleh dipangkas. Sesuai hasil Musrenbangdes, dana tersebut harus diserahkan sepenuhnya dan dikelola oleh BUMDes agar memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat,” tegasnya.
Kegiatan ini dihadiri oleh sejumlah pejabat dan perangkat desa, antara lain:
- Camat Mandolang Reyly Yurike Pinasang, SE
- Kasi Intel Kejari Minahasa Suhendro G. K, SH, MH
- Perwakilan Kapolres Manado: Iptu Wiyono, SH, MH dan Aiptu Leonard Mananoma, SH
- Kepala Dinas PMD Kabupaten Minahasa Drs. Arthur Palingan
- Pj. Hukum Tua Tateli Dua, Pfiffner K. Parengkuan, SH, M.Si
- Hukum Tua Tateli Dua, Pffifner K Parengkuan SH. M.Si
- Hukum Tua Kalasey Satu, Lelly Tonggari
- Beserta para perangkat desa dan tamu undangan lainnya
Melalui kegiatan ini, Pemerintah Hukum Tua Desa Tateli Satu Tony Pusung, S.Pd berharap penggunaan Dana Desa Tahun 2025 dapat dilakukan secara maksimal, akuntabel, dan memberikan dampak langsung bagi kesejahteraan masyarakat desa.(BL/SPAN)






