MANADO, ciptanews.id – KPU Sulawesi Utara menggelar Pencabutan Nomor Urut pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Utara Pilkada 2024, Senin (23/09/2024) di Halaman Kantor KPU Sulut.
Kedatangan ke tiga paslon di kantor KPU Sulut di sambut meriah dengan tarian Cakalele, yang merupakan tarian khas Daerah Sulawesi Utara sambil memasuki lokasi tempat pencabutan nomor urut
Ketua KPU Sulut Kenly Poluan di dampingi Komisioner, Salman Saelangi, Komisioner Awaludin Umbola, Komisioner Meydi Tinangon, Komisioner Lanny Ointu, bersama Bawaslu Sulawesi Utara mengatakan bahwa proses pendaftaran sampai dengan pencabutan nomor urut ini memiliki mekanisme pengundian nomor urut pasangan calon menggunakan dua tahap Tutur Poluan
Dalam mengambil bola berisi nomor antrian Calon Gubernur Sulawesi-Utara dan Wakil Gubernur Sulut berdasarkan waktu pendaftaran ke KPU , ketua KPU Sulut memimpin langsung proses pencabutan nomor urut
Dalam rapat pleno tersebut, KPU Sulut juga mengeluarkan Surat Keputusan Nomor 184 Tahun 2024 terkait penetapan nomor urut pasangan calon pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Utara. Keputusan ini menandai tahap penting dalam proses Pemilihan Serentak 2024 yang akan berlangsung.
Selanjutnya Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Utara Yulius Selvanus Komaling-Viktor Yohanes Mailangkay, (YSK-VIKTORI). Elly Engelbert Lasut-Hanny Jost Pajouw (E2L-HJP) serta Steven Kandouw-Alfred Denny Tuejeh (SK-ADT) mengambil undian nomor masing-masing.
Dan inilah nomor urut hasil pencabutan masing-masing Paslon:
- Yulius Selvanus Komaling-Viktor Yohanes Mailangkay no urut 1
- Elly Engelbert Lasut-Hanny Jost Pajouw no urut 2
- Steven Kandouw-Alfred Denny Tuejeh no urut 3
Setelah usai para Paslon di berikan kesempatan menyampaikan sambutan atas nomor urut yang di miliki.(FoRa)






