MANADO, CiptaNews – Wakil Wali Kota Manado, dr. Richard Sualang, secara resmi membuka kegiatan Sosialisasi Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 17 Tahun 2026 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2027. Kegiatan tersebut berlangsung di Hotel Gran Puri Manado, Kamis (15/10/2026).
Dalam sambutannya, Richard menekankan pentingnya perencanaan anggaran yang matang, kepatuhan terhadap regulasi, serta ketelitian seluruh perangkat daerah dalam menyusun program dan kegiatan untuk tahun anggaran 2027.

Menurutnya, penyusunan APBD tidak boleh hanya dipandang sebagai rutinitas administratif tahunan. Proses tersebut harus menjadi bagian dari perencanaan pembangunan daerah yang terarah, terukur, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.

Ia juga menegaskan bahwa tata kelola keuangan daerah yang baik merupakan salah satu faktor penting dalam memastikan pelaksanaan program pembangunan berjalan efektif dan pelayanan publik semakin optimal.
Karena itu, seluruh perangkat daerah diharapkan memahami pedoman penyusunan APBD serta memastikan setiap program dan kegiatan direncanakan sesuai ketentuan yang berlaku.
Penyusunan APBD yang cermat dan bertanggung jawab menjadi bagian penting dalam mewujudkan pemerintahan daerah yang transparan, akuntabel, dan mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Kota Manado.
Melalui sosialisasi tersebut, diharapkan perangkat daerah memiliki pemahaman yang selaras mengenai pedoman penyusunan APBD Tahun Anggaran 2027 sehingga proses perencanaan dan penganggaran dapat berjalan sesuai regulasi dan prioritas pembangunan daerah.(*/span)






