MINAHASA, CiptaNews.id — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minahasa mulai memperkuat pengelolaan data pajak dan pertanahan melalui digitalisasi sistem yang terintegrasi.
Langkah tersebut diwujudkan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) dan Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Minahasa melalui kerja sama dengan Pemerintah Kota Tangerang Selatan terkait pemanfaatan Sistem Peta Pajak dan Pertanahan.

Perjanjian Kerja Sama (PKS) tersebut ditandatangani secara daring pada Jumat (11/9/2026), dan disaksikan langsung Sekretaris Daerah (Sekda) Minahasa, Dr. Lynda Watania, MM, M.Si., dari Ruang Sekda Minahasa.
Lynda Watania mengatakan, kerja sama ini menjadi langkah penting dalam membangun tata kelola pertanahan dan pendapatan daerah yang lebih tertib, akurat, serta akuntabel.

Menurutnya, persoalan pertanahan di daerah memiliki keterkaitan erat dengan pengelolaan pajak. Karena itu, pemerintah membutuhkan sistem yang mampu mendukung penataan, pemetaan, dan pengelolaan data secara terpadu.
“Berbicara tentang pertanahan, ada banyak permasalahan yang dihadapi daerah. Kaitannya juga dengan pajak,” kata Watania.
Bisa Dikembangkan ke Sektor Lain
Watania menjelaskan, kerja sama antara Minahasa dan Tangerang Selatan tidak hanya terbatas pada pemanfaatan Sistem Peta Pajak dan Pertanahan.
Ke depan, kerja sama tersebut dapat dikembangkan melalui kolaborasi teknis antarpemerintah daerah, termasuk antara perangkat daerah yang memiliki bidang tugas serupa.
“Setelah penandatanganan antar kepala daerah, akan ada turunannya. Termasuk kerja sama antara Bapenda Minahasa dengan Bapenda Tangerang Selatan serta Diskominfo dengan Diskominfo,” jelasnya.
Ia menilai kolaborasi tersebut juga memberikan kesempatan bagi Pemkab Minahasa untuk mempelajari sekaligus mengadopsi inovasi teknologi yang telah diterapkan daerah lain.
Hal itu dinilai penting untuk mempercepat penerapan e-government sekaligus meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan berbasis data.
“Terutama dalam penerapan e-government yang membutuhkan dukungan sistem, data dan sumber daya teknologi yang terintegrasi,” ujarnya.
Dorong Tertib Administrasi dan Akuntabilitas
Lebih lanjut, Watania berharap pemanfaatan sistem peta pajak dan pertanahan dapat memperkuat tertib administrasi serta meningkatkan akuntabilitas pengelolaan pendapatan daerah.
Menurutnya, ketersediaan data yang tertata dan terintegrasi akan membantu pemerintah memperoleh informasi pertanahan secara lebih akurat sehingga proses perencanaan, pengawasan, dan pengelolaan pajak dapat dilakukan dengan lebih baik.
“Ini merupakan langkah yang sangat baik bagi pemerintah kabupaten karena memang berbicara tentang pertanahan ada banyak permasalahan yang dihadapi daerah, sama kaitannya dengan pajak,” katanya.
Watania menegaskan, digitalisasi tidak semata-mata dimaknai sebagai perubahan dari administrasi manual ke sistem elektronik.
Lebih dari itu, digitalisasi diharapkan menjadi instrumen untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik, memperkuat pengawasan terhadap data, sekaligus mendukung optimalisasi pendapatan daerah.
“Pada akhirnya, digitalisasi ini diharapkan bukan sekadar perubahan sistem administrasi, tetapi menjadi instrumen untuk mempercepat pelayanan, memperkuat pengawasan data dan meningkatkan akuntabilitas pendapatan daerah,” pungkasnya.
Dalam kegiatan tersebut turut hadir Kepala Bapenda Minahasa Jeffry Tangkulung, SH, MAP, Kepala Diskominfo Minahasa Ricky Laloan, SH, Kabag Kerja Sama Rener Karwur, SSTP, MAP, serta jajaran Bapenda Minahasa.(*/Steven)






