MANADO, CiptaNews.id — Wacana penggunaan dividen sekitar Rp79 miliar dari Bank SulutGo (BSG) untuk kembali memperkuat permodalan bank milik daerah mendapat sorotan dari Dewan Pimpinan Pusat LSM Independen Nasionalis Anti Korupsi (INAKOR).
INAKOR meminta Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Utara dan DPRD Sulut tidak mengambil keputusan secara terburu-buru sebelum seluruh dasar perhitungan, kebutuhan modal, skema kepemilikan saham, hingga manfaat ekonominya dibuka secara transparan kepada publik.
Sorotan tersebut disampaikan DPP LSM INAKOR melalui siaran pers tertanggal 7 Agustus 2026, menyusul pembahasan Badan Anggaran DPRD Sulut bersama manajemen Bank SulutGo terkait wacana dividen sekitar Rp79 miliar yang disebut perlu ditahan atau diarahkan kembali untuk penguatan modal BSG.
INAKOR menegaskan, pihaknya tidak mempersoalkan kebutuhan penguatan permodalan BSG apabila memang didukung kajian yang kuat dan memberikan manfaat bagi daerah.
Namun, menurut INAKOR, publik berhak mendapatkan jawaban yang konkret.
Atas dasar kajian apa Rp79 miliar tersebut harus kembali ditempatkan sebagai modal? Berapa sebenarnya kebutuhan modal BSG? Berapa tambahan saham yang akan diperoleh Pemprov Sulut? Dan apakah penyertaan modal tersebut benar-benar mampu mempertahankan persentase kepemilikan saham daerah?
Pertanyaan-pertanyaan tersebut dinilai penting karena dana yang dibicarakan merupakan bagian dari kepentingan keuangan daerah.
Jangan Hanya Bicara Menyelamatkan Saham Daerah
INAKOR mengingatkan agar narasi mengenai “menyelamatkan saham daerah” tidak berhenti sebagai alasan normatif tanpa disertai perhitungan yang dapat diuji publik.
Sebab, mempertahankan persentase kepemilikan saham bukan satu-satunya ukuran keberhasilan investasi pemerintah daerah.
Ada pertanyaan yang jauh lebih fundamental: seberapa besar manfaat ekonomi yang akan diterima masyarakat dari setiap rupiah uang daerah yang kembali disuntikkan ke BSG?
Jika Pemprov Sulut mengalokasikan sekitar Rp79 miliar, INAKOR meminta sejumlah informasi dibuka secara jelas, antara lain:
- berapa tambahan saham yang diperoleh Pemprov Sulut;
- berapa persentase kepemilikan setelah penyertaan modal;
- apakah Rp79 miliar cukup untuk mencegah potensi dilusi;
- berapa kebutuhan modal BSG secara keseluruhan;
- berapa kontribusi pemegang saham lainnya;
- bagaimana proyeksi dividen pada tahun-tahun berikutnya; serta
- berapa manfaat ekonomi yang secara realistis akan diterima daerah.
“Jangan sampai daerah mengeluarkan uang hanya untuk mempertahankan angka persentase saham, tetapi tidak pernah menghitung secara terbuka berapa manfaat yang benar-benar kembali kepada rakyat,” tegas INAKOR, Rolly Wenas dalam rilisnya, Jumat (07/08/2026).
INAKOR Pertanyakan Status Dividen Rp79 Miliar
INAKOR juga mempertanyakan status dividen yang menjadi bagian Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara untuk Tahun Buku 2025 yang disebut berada di kisaran Rp79 miliar.
Pertanyaan sederhananya, menurut INAKOR, adalah apakah dana tersebut telah diterima dan masuk ke kas daerah.
Jika sudah diterima kas daerah, maka pembahasannya tidak lagi sekadar mengenai “menahan dividen”, tetapi menyangkut rencana penggunaan kembali uang daerah sebagai penyertaan modal.
Konsekuensinya, seluruh proses harus memiliki dasar hukum, mekanisme penganggaran dan pertanggungjawaban yang jelas.
Rolly Wenas: Publik Jangan Diminta Percaya Begitu Saja
Ketua Harian DPP LSM INAKOR, Rolly Wenas, mengatakan pihaknya tidak bermaksud menuduh atau menghakimi pihak mana pun.
Namun, ia menilai semakin besar nilai uang publik yang dibicarakan, semakin besar pula kebutuhan terhadap keterbukaan informasi.
“Kami tidak sedang menuduh siapa pun. Tetapi kami juga tidak ingin publik diminta percaya begitu saja. Kalau memang penguatan modal BSG adalah keputusan terbaik bagi daerah, buka kajiannya, buka hitungannya, jelaskan risikonya dan tunjukkan manfaatnya bagi masyarakat.”
Menurut Rolly, transparansi justru diperlukan untuk memastikan kebijakan terhadap aset dan investasi daerah tidak hanya dilihat dari kepentingan mempertahankan kepemilikan saham.
Bank SulutGo merupakan aset strategis daerah, sehingga kepentingan yang harus ditempatkan paling utama adalah kepentingan masyarakat Sulawesi Utara.
“Jangan sampai uang daerah masuk, tetapi publik tidak pernah tahu untuk apa, berapa saham yang didapat, siapa yang paling diuntungkan dan bagaimana pertanggungjawabannya. Kalau semuanya benar dan sesuai aturan, justru keterbukaan akan membuat publik semakin percaya,” ujarnya.
INAKOR Siap Kawal dan Dalami
INAKOR menegaskan akan melakukan pendalaman secara objektif dengan mengedepankan data, dokumen dan ketentuan hukum yang berlaku.
Sejumlah dokumen dan informasi yang akan menjadi perhatian INAKOR antara lain:
1. Keputusan RUPS mengenai dividen Tahun Buku 2025;
2. Status penerimaan dividen bagian Pemprov Sulut;
3. Dasar hukum dan rencana penyertaan modal;
4. Kebutuhan modal BSG menuju target permodalan;
5. Struktur kepemilikan saham terbaru;
6. Potensi dilusi saham Pemprov Sulut;
7. Skema penambahan modal masing-masing pemegang saham; serta
8. Manfaat dan risiko penyertaan modal terhadap keuangan daerah.
INAKOR menegaskan bahwa langkah tersebut bukan untuk mencari kesalahan, melainkan memastikan setiap kebijakan yang menyangkut uang publik dapat dipertanggungjawabkan.
“Kalau kebijakannya benar, transparan dan sesuai aturan, tidak ada alasan untuk takut terhadap pertanyaan publik,” demikian sikap INAKOR.
Uang Rakyat Harus Bisa Dipertanggungjawabkan
Perdebatan mengenai dividen BSG senilai sekitar Rp79 miliar pada akhirnya bukan semata soal berapa persen saham Pemprov Sulut yang harus dipertahankan.
Persoalan yang jauh lebih penting adalah bagaimana memastikan setiap rupiah uang daerah yang ditempatkan kembali ke bank benar-benar memiliki dasar hukum, perhitungan ekonomi, tujuan yang jelas dan manfaat yang terukur bagi masyarakat.
Karena itu, keterbukaan mengenai dividen, penyertaan modal, struktur saham dan proyeksi keuntungan menjadi penting agar kebijakan BSG tidak berhenti pada keputusan administratif atau kepentingan politik semata.
Publik berhak tahu ke mana uang daerah diarahkan, mengapa harus diarahkan ke sana, dan apa manfaatnya bagi rakyat Sulawesi Utara.(span)





