Kepala Suku Besar Biak Desak Panglima TNI Usut Tuntas Penembakan Timotius Rumpaidus di Sorong

Keterangan foto: Yang ditengah korban penembakan Timotius Rumpaidus, dan baju merah kepala suku besar suku Biak Hengki Korwa saat konferensi pers bersama pengurus dan masyarakat suku Biak se Papua Barat Daya (ist)

SORONG, CiptaNews.id – Kepala Suku Besar Biak Provinsi Papua Barat Daya, Hengki Korwa, mendesak Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto segera memerintahkan Kepala Staf TNI Angkatan Laut (KSAL) untuk mengusut secara tuntas kasus penembakan terhadap Timotius Rumpaidus.

Hengki mengecam keras insiden yang menurut keterangannya melibatkan sejumlah oknum anggota TNI Angkatan Laut (TNI AL) di Sorong tersebut. Ia menilai tindakan penembakan terhadap Timotius tidak mencerminkan sikap seorang prajurit yang seharusnya menjunjung tinggi harkat dan martabat manusia.

Bacaan Lainnya

Pernyataan itu disampaikan Hengki dalam konferensi pers pada Rabu, 5 Agustus 2026.

“Ya, tujuh anggota TNI AL yang datang ke rumah saudara saya, Timo, perilakunya sangat buruk dan tidak manusiawi. Saya sebagai Kepala Suku Besar Biak Provinsi Papua Barat Daya mengecam keras kasus penembakan terhadap saudara saya,” ujar Hengki.

Menurut Hengki, kasus tersebut harus ditangani secara transparan dan diproses melalui mekanisme hukum yang terbuka. Ia meminta agar proses hukum tidak mendapat intervensi dari pihak mana pun.

“Kami menekankan kasus penembakan ini harus diproses secara terbuka di pengadilan umum, sehingga tidak ada intervensi dari pihak manapun,” tegasnya.

Hengki menyebut Timotius Rumpaidus merupakan Wakil Kepala Suku Biak Kabupaten Sorong, kader Partai Solidaritas Indonesia (PSI), sekaligus Ketua Yayasan.

Ia mengaku kecewa dan marah atas insiden yang menimpa Timotius.

“Saya sangat kecewa, marah dan mengutuk keras kasus penembakan ini,” katanya.

Desak Pemprov Papua Barat Daya dan MRP Bentuk Pansus

Selain meminta Panglima TNI mengusut perkara tersebut, Hengki juga mendesak Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya, DPR Papua Barat Daya, serta Majelis Rakyat Papua (MRP) Papua Barat Daya  (PBD) segera membentuk panitia khusus (Pansus).

Menurut dia, pembentukan Pansus diperlukan untuk mengungkap persoalan secara menyeluruh sekaligus memastikan adanya perlindungan terhadap masyarakat asli Papua.

“Kepala Suku Besar Biak juga meminta dengan tegas kepada Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya, DPR dan MRP PBD agar segera membentuk Pansus untuk menyelesaikan persoalan penembakan terhadap Timotius Rumpaidus,” ujarnya.

Hengki juga menyinggung keberadaan Undang-Undang Otonomi Khusus (Otsus) Papua yang, menurutnya, memberikan ruang bagi penguatan mekanisme keadilan dan perlindungan terhadap masyarakat adat.

Ia berharap kasus tersebut tidak kembali terjadi dan menjadi momentum untuk memperkuat perlindungan terhadap Orang Asli Papua (OAP).

Singgung Dugaan Penjualan BBM Ilegal

Dalam konferensi pers tersebut, Hengki juga menyampaikan sejumlah tudingan terkait latar belakang konflik. Ia menduga terdapat persoalan lain yang berkaitan dengan aktivitas penjualan bahan bakar minyak (BBM) jenis bio solar secara ilegal.

Hengki mengaitkan dugaan tersebut dengan aktivitas CV Prima Papua yang disebut bergerak di bidang produksi kayu untuk ekspor.

Namun, tudingan mengenai dugaan penjualan BBM ilegal tersebut masih merupakan pernyataan dari pihak Hengki dan memerlukan pembuktian serta klarifikasi dari pihak-pihak yang disebut.

Hengki juga menegaskan bahwa aksi demonstrasi damai yang dilakukan warga Klalin 6, Kabupaten Sorong, menurut keterangannya tidak disertai tindakan anarkis.

“Mereka cuma menuntut kewajiban perusahaan untuk memperhatikan limbah hasil olahan kayu ekspor,” ujarnya.

Selain persoalan lingkungan, Hengki menyoroti kewajiban penyerapan tenaga kerja Orang Asli Papua dalam aktivitas perusahaan yang beroperasi di Papua.

Soroti Penyerapan Tenaga Kerja Orang Asli Papua

Hengki meminta Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya bersama MRP PBD serius mengawasi implementasi kebijakan Otsus, khususnya terkait penyerapan tenaga kerja Orang Asli Papua.

Ia menilai kebijakan tersebut harus benar-benar diterapkan dalam aktivitas perusahaan di wilayah Papua Barat Daya.

“Pemerintah provinsi bersama lembaga MRP PBD harus turun tangan menyikapi UU Otsus. Penyerapan tenaga kerja bagi orang Papua harus diperhatikan. Sekali lagi saya katakan, aturan ini belum dijalankan dengan baik,” katanya.

Ia menilai kepentingan ekonomi maupun aktivitas perusahaan tidak boleh mengorbankan keselamatan dan hak masyarakat Papua.

“Jangan lantaran kepentingan segelintir oknum TNI yang menjual BBM ilegal dan kepentingan produksi kayu ekspor oleh CV Prima Papua, warga Papua dikorbankan,” tegas Hengki.

Pertanyakan Sosok Pemilik CV Prima Papua

Hengki juga mempertanyakan sosok yang disebutnya sebagai Toni, yang menurut dia merupakan pemilik CV Prima Papua.

Ia meminta pemerintah dan aparat penegak hukum memberikan penjelasan mengenai identitas, aktivitas usaha, serta kontribusi perusahaan tersebut terhadap masyarakat Papua.

“Yang jadi pertanyaan mendasar saya, siapa sebenarnya Toni pemilik CV Prima Papua ini? Seberapa besar kontribusinya bagi kami orang Papua, sehingga menimbulkan konflik hingga sekian tentara datang ke rumah Timo dan melakukan aksi penembakan?” ujarnya.

Di akhir pernyataannya, Hengki kembali meminta Panglima TNI segera mengambil langkah konkret untuk mengusut kasus tersebut secara transparan dan memastikan proses hukum berjalan tanpa intervensi.

“Saya minta Panglima TNI segera menyikapi persoalan ini,” tutupnya sekitar pukul 02.17 WIT.

Terkait berita ini, redaksi memberi ruang bagi pihak terkait untuk memberikan koreksi maupun tanggapannya.(*/DIP)

Pasang

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *