PALEMBANG, CiptaNews.id – Pengusutan kasus dugaan korupsi distribusi semen di Sumatera Selatan memasuki babak baru. Tim Penyidik Kejaksaan Tinggi Sumsel (Kejati Sumsel) pada Selasa (21/10/2025) melakukan penggeledahan di sejumlah kantor di Kota Palembang.
Langkah ini dilakukan berdasarkan Surat Perintah Penggeledahan Nomor PRINT-1980/L.6.5/Fd.1/10/2025 dan Surat Penetapan Pengadilan Negeri Palembang Nomor 20/PenPid.Sus-TPK-GLD/2025/PN Plg.

Penggeledahan merupakan bagian dari penyidikan dugaan Tipikor Kegiatan Pendistribusian Semen oleh Distributor PT. KMM periode 2018–2022.
Tiga lokasi yang digeledah antara lain:
- Kantor PT. SB (Persero) Tbk. di Jl. Abikusno Cokrosuyoso, Palembang
- Kantor PT. KMM di Jl. Sulaiman Amin
- Kantor PT. KMM di Jl. Soekarno Hatta

Dari lokasi tersebut, penyidik menyita dokumen, surat, dan perangkat elektronik seperti CPU yang diduga kuat terkait praktik korupsi pendistribusian semen.
“Penggeledahan berlangsung aman dan sesuai prosedur hukum,” ujar Kasi Penkum Kejati Sumsel, Vanny Yulia Eka Sari, SH., MH, Rabu (22/10/2025).
Kejati Sumsel menegaskan komitmennya untuk menuntaskan kasus ini hingga ke akar-akarnya. Diduga, praktik korupsi ini melibatkan nilai miliaran rupiah dan berdampak luas pada distribusi semen di wilayah Sumatera Selatan.(*/SPAN)






