Musdes RKPDesa 2026 Digelar di Tateli Tiga, Warga Dorong Perencanaan Partisipatif

Hukum Tua Desa Tateli Tiga, Stenly Gumalang saat membawakan sambutan dalam kegiatan Musyawarah Desa (Musdes) dalam rangka pembahasan dan penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDesa) Tahun 2026 (ist)

MINAHASA, Cipta News – Pemerintah Desa Tateli Tiga menggelar Musyawarah Desa (Musdes) dalam rangka pembahasan dan penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDesa) Tahun 2026, yang berlangsung di Kantor Hukum Tua Desa Tateli Tiga, Selasa (09/09/2025).

Musdes ini menjadi forum strategis untuk menjaring aspirasi masyarakat sekaligus menyepakati arah pembangunan desa tahun anggaran 2026, agar selaras dengan kebutuhan riil warga dan prioritas pembangunan pemerintah desa.

Bacaan Lainnya

Dalam sambutannya, Hukum Tua Desa Tateli Tiga, Stenly Gumalang, menegaskan bahwa penyusunan RKPDesa harus dilakukan secara partisipatif, transparan, dan akuntabel.

“RKPDesa merupakan pedoman utama pelaksanaan pembangunan desa satu tahun ke depan. Karena itu, masukan dari seluruh unsur masyarakat sangat penting agar program yang direncanakan benar-benar menyentuh kebutuhan warga,” ujar Stenly.

Ia menambahkan bahwa hasil Musdes ini akan menjadi dasar penyusunan program dan kegiatan desa, termasuk pengalokasian anggaran, dengan tetap mengacu pada ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Musyawarah berlangsung secara dialogis dengan pembahasan berbagai usulan prioritas, mulai dari pembangunan infrastruktur desa, peningkatan layanan kesehatan masyarakat, pemberdayaan ekonomi, hingga penguatan kegiatan sosial kemasyarakatan.

Kegiatan ini turut dihadiri oleh Perangkat Desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Pendamping Desa, kader Posyandu, PKK, serta unsur tokoh masyarakat dan tokoh agama, yang secara aktif menyampaikan pandangan dan usulan.

Pemerintah Desa Tateli Tiga berharap melalui Musdes ini dapat dirumuskan RKPDesa 2026 yang inklusif dan berkelanjutan, serta mampu mendorong peningkatan kesejahteraan masyarakat desa secara menyeluruh.(Butje)

Pasang

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *