MINAHASA, Cipta News – Hukum Tua Desa Tateli Tiga, Stenly Gumalang mengikuti kegiatan fasilitasi Sistem Keuangan Desa (Siskeudes) berbasis online yang diselenggarakan oleh Pemerintah Kabupaten Minahasa, Jumat (19/12/2025), bertempat di Hotel Mercure Tateli.
Kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat tata kelola keuangan desa agar lebih transparan, tertib administrasi, dan akuntabel, sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Fasilitasi Siskeudes Online tersebut diikuti oleh para hukum tua serta perangkat desa dari berbagai kecamatan di Kabupaten Minahasa.
Fasilitasi ini merupakan bagian dari komitmen Pemkab Minahasa dalam meningkatkan kapasitas aparatur pemerintahan desa, khususnya dalam pengelolaan dan pelaporan keuangan desa berbasis digital. Melalui penerapan Siskeudes Online, diharapkan pengelolaan dana desa dapat dilakukan secara lebih efektif, efisien, dan terintegrasi.
Pelaksanaan kegiatan dilakukan secara daring dengan menghadirkan narasumber yang kompeten di bidang pengelolaan keuangan desa. Para peserta mendapatkan pembekalan teknis terkait penggunaan aplikasi Siskeudes, mulai dari tahapan perencanaan, penganggaran, penatausahaan, hingga penyusunan laporan pertanggungjawaban keuangan desa.
Hukum Tua Stenly Gumalang menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya kegiatan tersebut. Menurutnya, fasilitasi ini sangat membantu pemerintah desa dalam meningkatkan kualitas tata kelola keuangan.
“Fasilitasi Siskeudes Online ini sangat penting bagi kami sebagai pemerintah desa. Melalui sistem ini, pengelolaan keuangan desa dapat dilakukan secara lebih tertib, transparan, dan mudah dipertanggungjawabkan kepada masyarakat,” ujar Stenly Gumalang.
Ia juga menegaskan komitmennya untuk menerapkan hasil fasilitasi tersebut dalam pengelolaan keuangan desa yang dipimpinnya.
“Kami berkomitmen mengelola keuangan desa secara profesional dan sesuai aturan, sehingga setiap program pembangunan benar-benar memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” tambahnya.
Pemerintah Kabupaten Minahasa berharap melalui kegiatan fasilitasi ini, seluruh pemerintah desa semakin siap dalam menerapkan sistem keuangan desa berbasis digital serta mampu mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang bersih, akuntabel, dan berorientasi pada peningkatan pelayanan kepada masyarakat.(BUTJE)






