OTT di Kantor Camat Pagar Gunung, Kejati Sumsel Tangkap Sejumlah Kades

Sejumlah orang terjaring ott penyidik Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan (ist)

PALEMBANG, ciptanews.id – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Selatan melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Kantor Camat Pagar Gunung, Kabupaten Lahat, pada Kamis (24/7/2025). Langkah ini diambil setelah muncul dugaan adanya aliran dana yang menyeret oknum penegak hukum.

Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Sumsel, Vanny Yulia Eka Sari, S.H., M.H., mengungkapkan bahwa penindakan ini dilakukan atas instruksi langsung Kepala Kejati Sumsel. Dalam OTT tersebut, diamankan satu ASN dari Kantor Camat Pagar Gunung, satu Ketua Forum APDESI, serta 20 Kepala Desa.

Bacaan Lainnya
Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Sumsel, Vanny Yulia Eka Sari, S.H., M.H.,(ist)

“Dugaan sementara, dana yang diberikan para kepala desa berasal dari Anggaran Dana Desa (ADD) yang merupakan bagian dari keuangan negara. Hal ini tentu sangat kami sayangkan,” jelas Vanny.

Ia menekankan pentingnya penggunaan ADD sesuai rencana pembangunan yang telah disepakati melalui Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes).

“Kami mengingatkan agar perangkat desa tidak mudah terpengaruh oleh pihak yang mengatasnamakan aparat penegak hukum dan segera meminta pendampingan hukum melalui Program Jaga Desa maupun Seksi Datun Kejari setempat,” tegasnya.

Vanny menambahkan, penyidik tengah mendalami dugaan keterlibatan oknum penegak hukum serta melacak kemungkinan terjadinya praktik serupa di masa lalu.

“Ini harus menjadi pembelajaran bagi semua pihak agar tata kelola desa lebih bersih dan bebas korupsi,” ujarnya.

Kejati Sumsel berkomitmen mengawal penegakan hukum dengan profesional dan akan mengungkap setiap perkembangan kasus ini kepada publik.(*/SPAN)

Pasang

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *