MINAHASA, ciptanews.id – Pemerintah Desa Tateli Satu, Kecamatan Mandolang mengadakan rapat musyawarah desa khusus penetapan BLT Dana Desa tahun 2025 di Kantor Hukum Tua Desa Tateli Satu, Rabu (05/02/2025) yang dimulai pukul 10.30 wita.
Musyawarah Desa tersebut dibuka dengan doa oleh Pdt. Chervie Rondonuwu, M.Th, dan dilanjutkan sambutan langsung oleh Hukum Tua Desa Tateli Satu Toni Pusung S.Pd, dan dipandu oleh Sekretaris Desa Tateli Satu Nafiri Patuwo S.Kel.

Sementara itu, Camat Mandolang Reyly Yurike Pinasang, SE, yang didelegasikan oleh Sekcam Mandolang Pfferner K. Parengkuan, SH, M.Si dalam sambutannya menyampaikan berbagai hal terkait dengan teknis penggunaan dana desa BLT maupun ketahanan pangan dan yang lainnya.
” Untuk dana yang akan di salurkan ke Bumdes minimal 20% dari dana keseluruhan yang dicairkan dari pemerintah pusat ke Desa tersebut, ” terang Sekcam.
Usai pengarahan dari Sekcam Mandolang dilanjutkan dengan musyawarah Desa Tateli Satu khusus serta penetapan KPM BLT dana desa tahun 2025, dimana tahun 2024 ada 44 orang yang layak menerima. Ditahan 2025 dikurangi 18 penerima, sehingga dalam musyawarah tersebut berhasil dikurangi 18 penerima dan berhasil ditetapkan 26 penerima BLT yang layak.
Setelah musyawarah desa, dilanjutkan dengan Musyawarah Desa Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2016″.
Dalam rapat tersebut Hukum Tua Desa Tateli Satu Toni Pusung S.Pd, menyampaikan berbagai hal terkait usulan- usulan, rencana kerja tahun 2026, seperti perbaikan 2 gorong-gorong yang sering tersumbat dan infrastruktur jalan serta beberapa pekerjaan lainnya.
Turut hadir dalam musawarah, Camat Mandolang Reyly Yurike Pinasang, SE, yang diwakili Sekcam, Mandolang Pfferner K. Parengkuan, SH, M.Si Hukumtua Desa Tateli Satu Toni Pusung S.Pd, bersama perangkatnya, Ketua Bumdes Butje Lengkong serta para warga masyarakat Desa Tateli Satu yang hadir.(BL)






