MANADO, ciptanews.id – Ketua KPU Sulut, Kenly Poluan menjelaskan ketiga (Paslon) pasangan calon yang mendaftar dalam pemilihan kali ini belum memenuhi syarat administrasi yang ditetapkan.
Adapun pasangan calon (Paslon) yang dimaksud adalah Mayjen TNI (Purn) Yulius Selvanus-Victor Mailangkay, Elly Engelbert Lasut-Hanny Joost Pajouw, serta Steven Kandouw-Alfred Denny Djoike Tuejeh.

“Setelah melakukan penelitian mendalam terhadap semua syarat bakal calon dan melakukan kunjungan lapangan, kami mengkonfirmasi bahwa ketiga pasangan calon ini belum memenuhi syarat administrasi. Kami juga telah menerima imbauan dari Bawaslu terkait hasil pemeriksaan,” ucap Ketua KPU Sulut Kenly Poluan dalam konfrensi pers, Jumat (06/09/2024).
Dan saat ini, belum ada satupun pasangan calon yang dinyatakan memenuhi syarat calon. Namun, KPU memberikan kesempatan kepada ketiga paslon untuk melakukan perbaikan administrasi,” kata Poluan.
Diwaktu yang sama Salman Saelangi, juga menyatakan bahwa masing-masing paslon memiliki kekurangan yang berbeda dan memerlukan perbaikan yang spesifik.
“Kami akan memberikan waktu untuk perbaikan kelengkapan administrasi mulai dari tgl 6-8 September ini,” tutur Salman kepada awak Media.
Diharapkan bagi ketiga paslon dapat segera memenuhi semua syarat administrasi yang diperlukan untuk melanjutkan ke tahap berikutnya dalam proses pencalonan calon Gubernur dan wakil Gubernur Sulawesi Utara.(***)






