MPP Minahasa Ditargetkan Beroperasi 2027, Robby Dondokambey dan Vanda Sarundajang Dorong Pelayanan Publik Terintegrasi

Banner publikasi MPP Kabupaten Minahasa (ist)

MINAHASA, CiptaNews.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minahasa terus mendorong peningkatan kualitas pelayanan publik melalui pembangunan Mal Pelayanan Publik (MPP) yang ditargetkan mulai beroperasi pada 2027.

Kehadiran MPP diharapkan menjadi langkah strategis untuk mendekatkan pelayanan pemerintahan kepada masyarakat. Melalui fasilitas ini, berbagai kebutuhan administrasi, mulai dari perizinan, dokumen kependudukan, urusan pertanahan, perpajakan daerah, hingga layanan keimigrasian, direncanakan dapat diakses dalam satu lokasi.

Bacaan Lainnya

Program tersebut sejalan dengan komitmen Bupati Minahasa, Dr. Robby Dondokambey, S.Si., M.A.P., bersama Wakil Bupati Vanda Sarundajang, S.S., M.A.P. (RD-VaSung), dalam mendorong pelayanan yang lebih mudah, cepat, tepat, dan transparan.

Bupati dan Wakil Bupati menegaskan, pembangunan MPP bukan sekadar menghadirkan fasilitas pelayanan baru, melainkan juga menjadi upaya menyederhanakan birokrasi agar masyarakat semakin mudah memperoleh layanan pemerintah.

“Kami berkeinginan memberikan satu pusat pelayanan kepada masyarakat. Sehingga pelayanan pemerintah kepada masyarakat akan semakin cepat, tepat, dan transparan,” ungkap RD-VaSung.

Melalui sistem pelayanan terpadu, masyarakat diharapkan tidak lagi harus mendatangi sejumlah kantor berbeda untuk menyelesaikan berbagai urusan administrasi. Integrasi layanan ini juga berpotensi menghemat waktu, tenaga, dan biaya transportasi warga.

“Dengan pelayanan yang terintegrasi, warga dapat menghemat waktu, tenaga, dan biaya transportasi. Karena proses pengurusan administrasi menjadi lebih sederhana,” ujar Bupati dan Wakil Bupati.

MPP Minahasa Target Rampung Tahun Ini

Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Kabupaten Minahasa, Moudy Lontaan, S.Sos., mengatakan pembangunan gedung MPP ditargetkan rampung pada 2026 sehingga dapat mulai memberikan pelayanan kepada masyarakat pada tahun berikutnya.

“Tahun 2027, MPP ini sudah dipastikan akan melayani warga Minahasa. Mulai dari perizinan, pengurusan dokumen kependudukan, hingga kantor perwakilan Imigrasi bisa ada di MPP ini,” kata Lontaan, Kamis (22/10/2026).

Ia menjelaskan, sejumlah instansi dan jenis layanan yang direncanakan terintegrasi di MPP meliputi pelayanan terpadu satu pintu (PTSP), urusan lingkungan hidup, pekerjaan umum dan penataan ruang (PUPR), administrasi kependudukan, Badan Pertanahan Nasional (BPN), Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), Samsat, hingga layanan keimigrasian.

Selain layanan dari perangkat daerah, Pemkab Minahasa juga merencanakan kehadiran perwakilan instansi pemerintah provinsi maupun pemerintah pusat untuk memperluas jangkauan pelayanan kepada masyarakat.

“Jadi warga masyarakat tidak lagi ke sana kemari untuk mengurus perizinan, dokumen kependudukan, layanan dari provinsi, bahkan pelayanan dari pusat,” jelasnya.

Menurut Lontaan, keberadaan MPP diharapkan mampu menciptakan pengalaman pelayanan yang lebih nyaman bagi masyarakat. Karena itu, aspek kecepatan, transparansi, dan kepastian prosedur menjadi hal penting yang perlu diperhatikan dalam pelaksanaannya.

Ia juga berharap seluruh layanan yang nantinya beroperasi di MPP dapat mengedepankan integritas serta terbebas dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) maupun pungutan liar (pungli).

Masyarakat Sambut Positif Kehadiran MPP

Pembangunan gedung MPP Minahasa saat ini masih berlangsung. Pihak pelaksana terus mengerjakan proyek tersebut agar penyelesaiannya dapat sesuai dengan perencanaan yang telah ditetapkan.

Rencana kehadiran pusat pelayanan terpadu itu mendapat sambutan positif dari masyarakat. Nouvi Siwu, warga Kecamatan Eris, menilai MPP berpotensi memberikan kemudahan bagi warga yang selama ini harus mendatangi lokasi berbeda untuk mengurus berbagai dokumen administrasi.

“Terima kasih Pak Bupati dan Ibu Wakil Bupati. Mal Pelayanan Publik ini pastinya akan sangat membantu kami masyarakat. Mau urus apa saja tidak lagi pindah-pindah tempat. Tapi semua hanya di satu tempat,” katanya.

Dengan target operasional pada 2027, MPP diharapkan menjadi salah satu upaya Pemkab Minahasa dalam membangun tata kelola pemerintahan yang lebih efektif dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

Keberhasilan program ini nantinya tidak hanya ditentukan oleh tersedianya gedung dan beragam jenis layanan, tetapi juga oleh kesiapan setiap instansi, kejelasan prosedur, kepastian waktu pelayanan, serta konsistensi dalam memberikan pelayanan yang transparan dan akuntabel.

Jika seluruh persiapan berjalan sesuai rencana, kehadiran MPP dapat menjadi langkah penting dalam mewujudkan pelayanan publik yang semakin dekat, mudah diakses, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat Minahasa.(steven)

Pasang

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *