MANADO, CiptaNews.id – Di tengah kebijakan efisiensi dan penghematan anggaran yang terus digaungkan pemerintah, proyek rehabilitasi Gedung Kantor Lama DPRD Sulawesi Utara dengan nilai kontrak Rp11.866.684.110 menjadi perhatian publik.
Berdasarkan papan informasi proyek yang terpasang di lokasi, pekerjaan tersebut dilaksanakan oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Daerah (PUPRD) Provinsi Sulawesi Utara menggunakan dana APBD Tahun Anggaran 2026 dengan masa pelaksanaan selama 180 hari kalender.

Adapun proyek tersebut dikerjakan oleh PT Maju Marturia Mandiri, dengan CV Brysel Jaya Abadi sebagai konsultan perencana dan CV Smartseven Consultant sebagai konsultan pengawas.
Saat dikonfirmasi wartawan, Kepala Dinas PUPR Provinsi Sulawesi Utara, Ir. Deicy Paath, menjelaskan bahwa rehabilitasi gedung tersebut bertujuan untuk mendukung kebutuhan atlet.
“Rehab itu untuk dijadikan mess atlet,” ujar Deicy Paath kepada wartawan, Senin (3/8/2026).
Meski demikian, penjelasan singkat tersebut masih menyisakan sejumlah pertanyaan publik. Di tengah kebijakan penghematan anggaran, masyarakat tentu berharap pemerintah juga menyampaikan secara terbuka alasan penetapan proyek senilai hampir Rp12 miliar tersebut sebagai salah satu prioritas pembangunan.
Publik berhak mengetahui kondisi bangunan sebelum direhabilitasi, alasan dipilihnya gedung bekas DPRD Sulut sebagai mess atlet, kapasitas yang akan disediakan, hingga manfaat yang akan diperoleh bagi pembinaan olahraga di Sulawesi Utara.
Selain itu, transparansi mengenai perencanaan teknis, rincian anggaran, serta target penyelesaian proyek menjadi bagian penting dari akuntabilitas penggunaan uang rakyat.
Sebagai proyek yang dibiayai APBD, pelaksanaannya harus mengedepankan prinsip efisiensi, efektivitas, transparansi, dan akuntabilitas sebagaimana diamanatkan dalam pengelolaan keuangan negara.
Pemberitaan ini tidak dimaksudkan untuk menyimpulkan adanya pelanggaran dalam proyek tersebut. Namun, sebagai bagian dari fungsi kontrol sosial, media memandang penting agar pemerintah memberikan penjelasan yang komprehensif mengenai urgensi dan manfaat pembangunan tersebut, sehingga masyarakat memperoleh informasi yang utuh dan tidak menimbulkan spekulasi di tengah kebijakan efisiensi anggaran yang sedang diterapkan.(span)






