MANADO, CiptaNews.id – LSM INAKOR Sulawesi Utara menyatakan dukungan terhadap langkah penyidik Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara yang tengah melakukan pemeriksaan terkait dugaan penyimpangan penyaluran dana stimulan bagi masyarakat terdampak erupsi Gunung Ruang di Kabupaten Kepulauan Siau Tagulandang Biaro (Sitaro).
Perhatian publik terhadap proses hukum tersebut semakin meningkat setelah Bupati Sitaro, Chyntia Ingrid Kalangit, kembali memenuhi panggilan penyidik untuk memberikan keterangan sebagai saksi dalam perkara tersebut.
Ketua LSM INAKOR Sulawesi Utara, Rolly Wenas, menegaskan bahwa proses hukum yang sedang berjalan perlu dihormati dan didukung sebagai bagian dari upaya menjaga akuntabilitas penggunaan anggaran negara, khususnya anggaran yang diperuntukkan bagi masyarakat terdampak bencana.
Menurutnya, dana bantuan bencana merupakan anggaran yang sangat sensitif karena berkaitan langsung dengan pemulihan kehidupan masyarakat yang terdampak.
“Bantuan bagi korban bencana harus benar-benar sampai kepada masyarakat yang berhak. Karena itu setiap proses hukum yang bertujuan memastikan transparansi dan akuntabilitas penggunaan anggaran patut kita dukung bersama,” ujar Wenas.
Ia menilai langkah penegakan hukum tersebut juga sejalan dengan semangat pembangunan nasional dalam konsep Asta Cita, yang menekankan pentingnya tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan berintegritas.
Rolly juga mengingatkan bahwa peristiwa ini harus menjadi momentum evaluasi bagi seluruh pemerintah daerah agar pengelolaan anggaran bantuan bencana dilakukan secara lebih hati-hati, transparan, dan tepat sasaran.
“Ketika negara mengalokasikan anggaran untuk korban bencana, maka tanggung jawab moral dan administratif dalam pengelolaannya juga harus semakin besar. Pengawasan dan transparansi menjadi hal yang sangat penting,” tambahnya.
INAKOR Sulut berharap proses penyidikan yang dilakukan aparat penegak hukum dapat berjalan secara profesional, objektif, dan transparan sehingga mampu memberikan kepastian hukum sekaligus menjaga kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah.
Sebagai bagian dari masyarakat sipil, INAKOR Sulut menegaskan akan terus menjalankan fungsi kontrol sosial secara konstruktif dengan tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah serta menghormati sepenuhnya proses hukum yang sedang berlangsung.
“Yang paling penting adalah memastikan bahwa setiap bantuan dari negara benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat yang terdampak bencana,” tegas Wenas.
Sementara itu, proses penyidikan yang dilakukan oleh Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara masih terus berjalan guna mengungkap secara jelas dugaan penyimpangan dalam penyaluran dana stimulan bagi warga terdampak erupsi Gunung Ruang.
Hingga berita ini terbit, Bupati Kabupaten Sitaro, Chyntia Kalangit sementara dalam pemeriksaan sebagai saksi oleh Kejati Sulut.(Trivena)






