JAKARTA, Cipta News — Ketua Harian Dewan Pimpinan Pusat (DPP) LSM INAKOR, Rolly Wenas, menyikapi penangkapan Bupati Sadewo oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai momentum penting dalam memperkuat agenda nasional pemberantasan korupsi serta implementasi nilai-nilai Asta Cita dalam penyelenggaraan pemerintahan.
Menurut Rolly, langkah penegakan hukum yang menyentuh pejabat publik menunjukkan keseriusan negara dalam membangun tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan berintegritas.
“Kami menghormati sepenuhnya proses hukum yang dilakukan KPK sebagai lembaga negara yang memiliki kewenangan konstitusional. Namun demikian, INAKOR juga menegaskan pentingnya menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah sampai adanya putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap,” tegas Rolly dalam keterangannya, di Jakarta, Selasa (20/01/2026).
INAKOR menilai, peristiwa hukum ini harus menjadi peringatan serius bagi seluruh kepala daerah dan pejabat publik agar tidak menyalahgunakan kewenangan, terutama dalam pengelolaan anggaran daerah maupun pengambilan kebijakan strategis yang berdampak langsung pada kepentingan masyarakat.
Rolly menekankan bahwa komitmen terhadap Asta Cita tidak boleh berhenti pada tataran wacana, melainkan harus diwujudkan melalui tindakan nyata dalam kehidupan birokrasi sehari-hari.
“Asta Cita harus diimplementasikan secara konsisten dalam praktik pemerintahan. Pejabat publik wajib memberikan teladan melalui kepatuhan hukum, akuntabilitas, dan integritas dalam menjalankan amanah jabatan,” ujarnya.
Selain itu, INAKOR juga mendorong pemerintah pusat untuk memastikan agar stabilitas pemerintahan daerah tetap terjaga, serta pelayanan publik kepada masyarakat tidak terganggu selama proses hukum terhadap kepala daerah berlangsung.
Sebagai bagian dari masyarakat sipil, INAKOR menegaskan komitmennya untuk terus mengawal agenda pemberantasan korupsi secara objektif, kritis, dan konstruktif, sekaligus mendukung penegakan hukum yang adil, profesional, dan berorientasi pada kepentingan rakyat.(SPAN)






