Wali Kota Andrei Angouw Tinjau UPTD PPA Manado, Dorong Solusi Bagi Warga Rentan dan Terlantar

Wali Kota Manado, Andrei Angouw, melakukan kunjungan ke Kantor Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Kota Manado (ist)

MANADO, CiptaNews.idWali Kota Manado, Andrei Angouw, melakukan kunjungan ke Kantor Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Kota Manado yang berlokasi di Jalan Tololiu Supit, Kelurahan Tingkulu, Kecamatan Wanea, Kompleks Rusunawa Manado, Jumat (12/6/2026).

Kedatangan Wali Kota disambut Kepala UPTD PPA Kota Manado, Steifie F. Bolang, bersama jajaran pejabat teknis UPTD. Turut mendampingi dalam kunjungan tersebut Sekretaris Kota Manado dr. Steaven Dandel, M.Ph., Kepala Dinas Sosial Kota Manado, Lenda Pelealu, serta Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kota Manado, Meisje Wollah.

Bacaan Lainnya
Wali Kota Manado, Andrei Angouw, berbincang dengan salah seorang anak saat melakukan kunjungan ke Kantor Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Kota Manado (ist)

Kunjungan ini dilakukan untuk melihat secara langsung kondisi warga binaan yang saat ini mendapatkan pendampingan di UPTD PPA. Dalam kesempatan tersebut, Wali Kota berdialog dengan sejumlah warga binaan, termasuk seorang ibu bersama tiga anaknya yang sementara menjalani pembinaan di rumah singgah tersebut.

Wali Kota mengaku prihatin setelah mendengar berbagai persoalan yang dihadapi keluarga tersebut. Selain tidak memiliki tempat tinggal tetap, anak-anak mereka juga belum mengenyam pendidikan secara layak. Kondisi itu mendorong pemerintah kota untuk mencari solusi yang tepat dan berkelanjutan.

Sebagai langkah awal, Wali Kota menawarkan kemungkinan bagi keluarga yang telah berumah tangga untuk menempati rumah susun milik pemerintah, dengan tetap mengikuti ketentuan dan prosedur yang berlaku.

Dalam arahannya kepada Sekretaris Kota, Kepala Dinas Sosial, dan Kepala Dinas PPA, Wali Kota menekankan pentingnya identifikasi dan penanganan masalah secara menyeluruh. Ia meminta seluruh perangkat daerah terkait untuk melakukan pendampingan intensif guna meminimalkan berbagai persoalan sosial yang dihadapi warga serta mencari solusi yang efektif.

Menurutnya, masyarakat yang berada dalam kondisi rentan tidak boleh dibiarkan terlantar atau terpinggirkan. Pemerintah harus hadir memberikan perlindungan, pendampingan, serta membuka akses terhadap peluang ekonomi yang dapat meningkatkan kualitas hidup mereka.

“Warga yang mengalami kesulitan sosial harus mendapatkan perhatian pemerintah. Mereka perlu didampingi agar memiliki kesempatan memperoleh pekerjaan yang layak dan mampu membangun kehidupan keluarga yang lebih baik,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala UPTD PPA Kota Manado, Steifie F. Bolang, menjelaskan bahwa warga yang berada di rumah singgah UPTD mendapatkan pendampingan maksimal selama 14 hari.

Selama masa tersebut, pihak UPTD PPA bersama Dinas Sosial dan instansi terkait akan melakukan asesmen, memantau kondisi keluarga, mengidentifikasi akar permasalahan, serta menyusun langkah-langkah penanganan yang tepat.

“Dalam kurun waktu 14 hari, kami melakukan pendampingan intensif untuk memperoleh gambaran menyeluruh mengenai kondisi warga binaan. Hasil asesmen tersebut menjadi dasar dalam menentukan solusi dan tindak lanjut agar mereka dapat tertangani secara optimal,” jelas Bolang.

Melalui pendekatan kolaboratif antara pemerintah dan berbagai pihak terkait, diharapkan warga yang mengalami permasalahan sosial dapat memperoleh perlindungan, pendampingan, serta kesempatan untuk membangun kehidupan yang lebih mandiri dan sejahtera.(*/Steven)

Pasang

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *