DPN LSM INAKOR Apresiasi Kejati Sulut, Desak Pengusutan Tuntas Kasus Dugaan Korupsi Tambang PT HWR dan Pemeriksaan JA

Rolly Wenas, Ketua DPW LSM Inakor Sulut

MANADO, CiptaNews.id – Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Lembaga Swadaya Masyarakat Independen Nasionalis Anti Korupsi (LSM INAKOR) menyampaikan apresiasi kepada Tim Penyidik Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Utara atas langkah tegas dalam menangani perkara dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan tambang emas PT Hakian Wellem Rumansi (HWR) di Ratatotok, Minahasa Tenggara.

Apresiasi tersebut disampaikan menyusul penggeledahan serentak yang dilakukan penyidik di sejumlah lokasi dan aset milik pengusaha sekaligus Ketua Kadin Manado, Jemmy Asiku. Dalam operasi tersebut, penyidik mengamankan barang bukti berupa uang tunai sekitar Rp18 miliar, butiran emas murni, serta sejumlah dokumen penting dari beberapa lokasi, di antaranya kawasan Bahu Mall, IT Center, dan Tateli.

Bacaan Lainnya

Ketua Harian DPN LSM INAKOR, Rolly Wenas, menilai langkah penyidik Kejati Sulut mencerminkan komitmen kuat dalam menegakkan hukum secara profesional, transparan, dan tanpa pandang bulu.

“Kami dari DPN LSM INAKOR mendukung penuh komitmen Kepala Kejati Sulut beserta jajaran Tim Penyidik Pidsus. Penggeledahan dan penyitaan barang bukti dalam skala besar ini memperlihatkan bahwa penyidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan tambang emas PT HWR di Ratatotok berjalan secara serius, objektif, dan terarah,” ujar Rolly Wenas dalam keterangan persnya di Manado, Senin (27/7/2026).

Menurut Rolly, perkara dugaan korupsi yang berkaitan dengan aktivitas pertambangan PT HWR menjadi perhatian publik karena ditaksir menimbulkan kerugian negara mencapai sekitar Rp45 miliar. Nilai tersebut berasal dari dugaan penambangan tanpa izin yang disertai dampak kerusakan lingkungan dalam skala besar.

Ia menegaskan, langkah penyidik mengamankan aset keuangan dan barang bukti merupakan bagian penting dari upaya asset recovery atau pemulihan kerugian keuangan negara, sehingga patut mendapatkan dukungan dari seluruh elemen masyarakat.

Sebagai lembaga yang selama ini aktif mengawal pemberantasan korupsi, DPN LSM INAKOR juga mendorong Kejati Sulut agar terus mengusut tuntas perkara tersebut berdasarkan alat bukti yang sah dan ketentuan hukum yang berlaku.

Selain itu, Rolly berharap penyidik segera mengagendakan pemeriksaan terhadap Jemmy Asiku guna mendalami seluruh fakta yang ditemukan selama proses penyidikan, termasuk meminta klarifikasi dan keterangan yang diperlukan untuk memberikan kepastian hukum secara objektif dan berkeadilan.

“Langkah tegas Kejati Sulut ini menjadi preseden baik dan bukti bahwa institusi penegak hukum di Sulawesi Utara bekerja secara independen demi menegakkan supremasi hukum. DPN LSM INAKOR akan terus mengawal perkembangan penanganan kasus ini demi terwujudnya clean government serta tata kelola sumber daya alam yang bersih dan akuntabel di Bumi Nyiur Melambai,” tegas Rolly Wenas.

DPN LSM INAKOR menilai, konsistensi penegakan hukum terhadap perkara dugaan korupsi di sektor pertambangan menjadi indikator penting dalam membangun kepercayaan publik terhadap aparat penegak hukum sekaligus memperkuat komitmen pemberantasan korupsi di Sulawesi Utara. Proses penyidikan pun diharapkan berjalan secara profesional dengan tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah hingga adanya putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.

Terkait berita ini, redaksi memberi ruang bagi pihak yang ingin menggunakan hak jawab maupun koreksi.(Steven)

Pasang

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *