JAKARTA, Cipta News — Ketua Harian Dewan Pimpinan Pusat (DPP) LSM INAKOR, Rolly Wenas, menanggapi berbagai pemberitaan dan diskursus publik terkait tantangan pembangunan Koperasi Merah Putih, khususnya menyangkut persoalan kesiapan lahan di sejumlah daerah.
Rolly menyampaikan bahwa di tingkat akar rumput berkembang pandangan kritis dari masyarakat yang menilai persoalan lahan seharusnya tidak menjadi kendala utama, selama proses perencanaan dilakukan secara matang, transparan, dan melibatkan musyawarah desa secara terbuka.
“Kami menerima banyak masukan dari masyarakat yang mengingatkan agar penyediaan lahan koperasi tidak dilakukan secara tergesa-gesa, terlebih jika sampai memanfaatkan sarana publik desa yang selama ini digunakan untuk kepentingan bersama,” ujar Rolly, di Jakarta, Selasa (20 Januari 2026).
Menurut catatan INAKOR, terdapat kekhawatiran di sejumlah wilayah bahwa fasilitas umum desa, seperti lapangan olahraga, ruang terbuka hijau, maupun sarana publik lainnya, berpotensi dialihfungsikan tanpa kajian sosial yang komprehensif dan persetujuan warga.
Rolly menegaskan, kondisi tersebut perlu menjadi perhatian serius seluruh pemangku kebijakan agar program pemberdayaan ekonomi melalui koperasi tidak justru memicu resistensi sosial di tengah masyarakat.
“Lapangan desa, sarana olahraga, dan ruang publik memiliki fungsi sosial yang sangat penting. Karena itu, setiap rencana pemanfaatan lahan harus melalui persetujuan masyarakat dan tidak boleh mengorbankan kepentingan sosial yang sudah berjalan,” tegasnya.
Lebih lanjut, INAKOR menilai bahwa keberhasilan Koperasi Merah Putih tidak hanya ditentukan oleh percepatan pembangunan fisik semata, tetapi juga oleh penerimaan sosial masyarakat, transparansi dalam pengambilan keputusan, serta kepastian bahwa koperasi dikelola secara profesional dan benar-benar untuk kepentingan anggota serta warga desa.
Sebagai langkah konstruktif, INAKOR mendorong pemerintah pusat dan pemerintah desa untuk memberikan penjelasan yang terbuka kepada publik, terutama terkait kriteria penetapan lahan, mekanisme pengambilan keputusan, serta jaminan bahwa sarana publik desa tidak akan digunakan tanpa kesepakatan bersama.
“Program nasional yang baik harus dijalankan dengan prinsip kehati-hatian, partisipasi, dan penghormatan terhadap ruang publik desa. Dengan pendekatan itu, Koperasi Merah Putih dapat tumbuh kuat tanpa menimbulkan persoalan baru di masyarakat,” tutup Rolly.
INAKOR juga menyatakan kesiapan untuk berperan aktif sebagai bagian dari masyarakat sipil dalam mengawal pelaksanaan program tersebut serta memberikan masukan konstruktif, agar tujuan besar pemberdayaan ekonomi rakyat melalui koperasi dapat terwujud secara berkelanjutan.(SPAN)






