MANADO, CiptaNews.id — LSM INAKOR Sulawesi Utara menyoroti pelaksanaan program Inpres Jalan Daerah (IJD) Tahun Anggaran 2025 dan mendesak untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap penentuan prioritas pembangunan infrastruktur jalan di daerah.
Ketua INAKOR Sulut, Rolly Wenas menyampaikan bahwa sorotan tersebut didasarkan pada hasil pemantauan lapangan di ruas jalan Pinogaluman–Dumoga. Pada ruas tersebut, ditemukan adanya kegiatan peningkatan atau pelapisan jalan yang menggunakan anggaran IJD.

Namun demikian, di titik yang tidak jauh dari lokasi pekerjaan, terdapat kondisi jalan yang mengalami longsor hingga menggerus hampir setengah badan jalan. Selain itu, pada jalur yang sama juga ditemukan kerusakan berat bahkan jalan yang terputus akibat curah hujan tinggi, yang berdampak langsung terhadap mobilitas masyarakat.
“Kondisi ini menjadi perhatian, karena pada satu sisi dilakukan pelapisan jalan, sementara di sisi lain terdapat kerusakan yang lebih mendesak untuk segera ditangani,” ujar Rolly, Rabu(25/03/2026) dalam rilisnya.

Ia menegaskan bahwa kondisi tersebut harus menjadi bahan evaluasi bagi agar pelaksanaan program Inpres Jalan Daerah benar-benar mengacu pada skala prioritas kebutuhan masyarakat.
INAKOR Sulut menilai arah pembangunan infrastruktur di daerah seharusnya selaras dengan kepentingan publik, terutama dalam menjamin akses jalan yang aman, layak, dan berkelanjutan. Penguatan pengawasan terhadap penggunaan anggaran juga dinilai penting, sejalan dengan semangat pembangunan nasional dalam konsep Asta Cita, khususnya dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, dan berorientasi pada kesejahteraan rakyat.

Karena itu, INAKOR Sulut mendorong agar melakukan penelaahan komprehensif terhadap pelaksanaan program IJD 2025. Langkah ini dinilai penting guna memastikan pembangunan infrastruktur jalan lebih tepat sasaran, berkeadilan, dan memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat.
Selain itu, proses evaluasi diharapkan dilakukan secara transparan. Apabila dalam penelaahan ditemukan indikasi yang memerlukan pendalaman lebih lanjut, INAKOR meminta agar hal tersebut ditindaklanjuti oleh aparat pengawas internal maupun aparat penegak hukum sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Pada prinsipnya kami mendukung penuh program pembangunan pemerintah, baik di tingkat pusat maupun daerah. Namun pengawasan publik tetap penting agar pelaksanaannya berjalan transparan dan benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” pungkasnya.
Hingga berita ini terbit belum ada tanggapan resmi dari pihak Kementerian PUPR.(span)






