Sosok MM, Oknum Wartawan Diduga Lakukan Penipuan, Tampil Parlente Dan Mengaku Punya Banyak Jaringan untuk Meyakinkan Korban

Foto : Ilustrasi

TANAH DATAR — CIPTANEWS – Kasus dugaan penipuan yang menyeret nama MM alias Yas terus bergulir. Sosok yang disebut-sebut sebagai oknum wartawan itu kini menjadi sorotan setelah Ool Maizen Putra (30), pihak yang namanya dijadikan objek penipuan, akhirnya menyampaikan keterangan secara terbuka.

Ool mengaku kecewa dan geram karena dirinya diposisikan seolah-olah berada dalam ancaman hukum, padahal secara fakta ia telah dinyatakan tidak terlibat dalam perkara yang menjerat kakaknya, F.

Bacaan Lainnya

“Saya tidak pernah kenal dan tidak pernah bertemu dengan yang bersangkutan. Tapi nama saya dipakai untuk menakut-nakuti keluarga,” ujar Ool, Minggu (22/2/2026).

Peristiwa ini bermula pada 30 September 2025 saat Ool diminta kakaknya, F, untuk ikut sebagai kernet dalam perjalanan dari Batusangkar menuju Penyabungan. Ool mengaku tidak mengetahui isi muatan yang dibawa. Menurutnya, proses pemuatan dilakukan oleh pemilik barang bernama Buyung yang kemudian diketahui berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO). F disebut menerima upah Rp4 juta untuk perjalanan tersebut.

Setibanya di wilayah Penyabungan, kendaraan mereka dihentikan petugas Bea Cukai Sumatera Utara dan keduanya diamankan untuk pemeriksaan selama 1×24 jam sesuai ketentuan hukum acara. Hasil pemeriksaan pada 1 Oktober 2025 menetapkan F sebagai tersangka karena dinilai bertanggung jawab sebagai pengemudi dan lalai memeriksa muatan. Sementara Ool dinyatakan tidak terbukti terlibat dan dibebaskan.

Situasi inilah yang kemudian diduga dimanfaatkan MM. Kepada keluarga Ool, ia disebut menyampaikan bahwa Ool akan ikut ditahan dan ditetapkan sebagai tersangka. Ia mengklaim memiliki jaringan internal yang dapat “mengurus” pembebasan dengan syarat pembayaran Rp50 juta.

Untuk memperkuat klaimnya, MM mengirimkan foto Ool yang diperoleh dari petugas jaga dan mengaku telah bertemu langsung dengannya. Padahal, Ool menegaskan tidak pernah ada pertemuan tersebut. Selain itu, MM juga mengirimkan foto dirinya berada di kantor DJBC Sumut bersama seorang rekannya dan mengklaim bahwa foto tersebut diambil bersama penyidik yang menangani perkara.

Dalam kondisi panik dan takut, keluarga Ool akhirnya mentransfer uang sesuai permintaan tersebut.

“Saya sudah dibebaskan karena memang tidak terlibat. Tapi keluarga saya ditakut-takuti sehingga percaya dan mengirim uang,” kata Ool.

Berdasarkan informasi yang diperoleh Ool dari beberapa pihak, MM disebut kerap tampil rapi dan parlente untuk meyakinkan calon korban. Ia juga disebut sering mengaku memiliki banyak jaringan pejabat dan akses internal, meskipun klaim tersebut dipertanyakan. Informasi mengenai latar belakang pendidikannya juga turut mencuat, namun hal tersebut kini menjadi bagian dari sorotan publik terhadap figur yang bersangkutan.

Proses hukum atas dugaan penipuan ini kini ditangani oleh Polres Tanah Datar. Keluarga Ool sepenuhnya telah menyerahkan penanganan perkara kepada kuasa hukum mereka, Joni Hermanto, S.H.

Joni menyatakan akan mengawal proses hukum hingga tuntas dan berharap penyidik segera menetapkan status tersangka terhadap terlapor.

“Perkara ini secara konstruksi hukum jelas. Bukti transfer ada, percakapan ada, saksi ada. Kami berharap prosesnya berjalan cepat dan profesional,” ujar Joni.

Ia juga menyampaikan bahwa apabila penanganan perkara berjalan lambat tanpa alasan yang jelas, pihaknya akan berkoordinasi dengan Biro Wassidik Polda Sumbar untuk memastikan proses berjalan sesuai ketentuan.

“Kami menghormati proses hukum, tetapi kami juga ingin kepastian. Jangan sampai perkara yang alat buktinya sudah terang justru berlarut-larut,” tegasnya.

Menurut Joni, sejak laporan ini mencuat, banyak pihak yang menghubunginya dan meminta agar perkara tersebut dikawal hingga selesai. Ia menilai hal tersebut menunjukkan adanya perhatian publik terhadap dugaan praktik yang meresahkan.

“Kami ingin perkara ini menjadi pembelajaran agar tidak ada lagi pihak yang memanfaatkan situasi hukum seseorang untuk kepentingan pribadi,” pungkasnya.(**)

Pasang

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *