JAKARTA, CiptaNews.id – Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu’ti, mengumumkan rencana kenaikan insentif bagi guru honorer dari Rp300 ribu menjadi Rp500 ribu per bulan. Kebijakan tersebut akan diusulkan dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2026.
Pengumuman itu disampaikan Abdul Mu’ti seusai menghadiri rapat di Istana Negara, Jakarta, Rabu (27/08/2025). Ia menegaskan bahwa peningkatan insentif merupakan bentuk komitmen pemerintah untuk memperbaiki kesejahteraan guru yang masih berstatus honorer.

“Kami mengusulkan penambahan alokasi anggaran untuk guru honorer, dari yang saat ini Rp300 ribu menjadi Rp500 ribu per guru per bulan,” ujar Abdul Mu’ti.
Menurutnya, langkah ini sudah mendapat dukungan dari Komisi X DPR RI. “Kami sudah berdiskusi dengan Komisi X DPR, dan kami sangat berterima kasih atas dukungan mereka untuk peningkatan kesejahteraan guru,” tambahnya.
Tahun 2025, pemerintah telah mulai menyalurkan insentif Rp300 ribu per bulan. Penyaluran dilakukan sekaligus untuk tujuh bulan pertama, sehingga setiap guru honorer menerima Rp2,1 juta. Meski belum sepenuhnya memenuhi kebutuhan, skema ini dinilai membantu meringankan beban hidup para guru.
Dengan usulan baru, guru honorer diharapkan menerima insentif Rp500 ribu per bulan mulai 2026. Kementerian Pendidikan meyakini kebijakan ini akan meningkatkan motivasi guru dalam menjalankan tugas mengajar.
“Kesejahteraan guru menjadi kunci dalam meningkatkan mutu pendidikan nasional. Dengan adanya penambahan insentif ini, kami berharap para guru honorer dapat lebih fokus dan termotivasi,” jelas Abdul Mu’ti.
Kebijakan ini mendapat apresiasi dari sejumlah organisasi profesi guru yang menilai kenaikan insentif sebagai wujud perhatian pemerintah terhadap nasib tenaga pendidik honorer.
Namun, sejumlah pihak tetap mendorong agar pemerintah tidak hanya berhenti pada kebijakan insentif, melainkan juga mempercepat penyelesaian status kepegawaian guru honorer agar dapat diangkat menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN).
Melalui RAPBN 2026, pemerintah berharap kebijakan kenaikan insentif ini bisa menjadi langkah nyata dalam meningkatkan kesejahteraan guru honorer sekaligus memperkuat sistem pendidikan nasional.(*/SPAN)






