Akhirnya Empat Pulau Secara Resmi Ditetapkan Jadi Bagian Aceh, Pemerintah Tekankan Kepastian Hukum dan Stabilitas Wilayah

Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Budi Gunawan (kiri) bersama Presiden Prabowo Subianto (ist)

JAKARTA, ciptanews.id – Sempat menjadi perbincangan publik, akhirnya pemerintah secara resmi menetapkan empat pulau, yakni Pulau Mangkir Besar, Pulau Mangkir Kecil, Pulau Lipan, dan Pulau Panjang, masuk dalam wilayah administrasi Provinsi Aceh.

Keputusan penting ini diumumkan dalam pernyataan bersama yang dihadiri oleh Wakil Ketua DPR RI, Menteri Sekretaris Negara, Menteri Dalam Negeri, didampingi oleh Gubernur Aceh, dan Gubernur Sumatera Utara.

Bacaan Lainnya

Terkait hal ini, Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Budi Gunawan menyatakan jajaran Polkam akan segera menindaklanjuti keputusan ini.

“Keputusan ini mencerminkan keseriusan dan komitmen kuat pemerintah di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto dalam menegakkan kepastian hukum wilayah, sekaligus menjaga stabilitas sosial dan politik, khususnya di Aceh dan Sumatera Utara,” ujar Menko Polkam, yang akrab disapa Budi Gunawan, Selasa (17/06/2025) dalam siaran persnya No.107/SP/HM.01.02/POLKAM/6/2025

Budi Gunawan menambahkan bahwa penetapan ini juga merupakan bentuk penghormatan terhadap rekam jejak sejarah, aspek kultural, serta dinamika sosial masyarakat Aceh.

Lebih lanjut, Menko Polkam menegaskan bahwa penyelesaian berbagai persoalan batas wilayah akan terus dilakukan secara dialogis, objektif, dan damai. Hal ini demi menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dan menjamin kesejahteraan seluruh rakyat.

“Kebijakan Presiden Prabowo untuk menempatkan stabilitas nasional dan keadilan sebagai prioritas utama, termasuk dalam persoalan perbatasan wilayah, menjadi landasan utama dalam setiap pengambilan keputusan strategis pemerintah,” pungkasnya.(***)

Pasang

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *