MINAHASA, CiptaNews.id – Kecelakaan lalu lintas tragis terjadi di Jalan Raya Desa Kaweng, Kecamatan Kakas, Kabupaten Minahasa, Rabu (17/6/2026) sekitar pukul 14.18 Wita. Insiden tabrakan frontal yang melibatkan dua sepeda motor tersebut mengakibatkan dua pengendara meninggal dunia di lokasi kejadian.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, kecelakaan terjadi antara sepeda motor Honda warna merah silver bernomor polisi DB 2319 TD yang dikendarai JK dan sepeda motor Yamaha warna putih bernomor polisi DB 3645 AA yang dikendarai FM.

Menurut keterangan awal petugas, sepeda motor Honda yang dikendarai JK bergerak dari arah Desa Tolimembet menuju Desa Kaweng. Pada saat bersamaan, dari arah berlawanan melaju sepeda motor Yamaha yang dikendarai FM dari arah Desa Kaweng menuju Desa Tolimembet.
Diduga kedua kendaraan berada pada jalur yang sama sehingga tabrakan keras tak dapat dihindari. Benturan terjadi di bagian depan kedua kendaraan dan menyebabkan kedua pengendara mengalami luka berat hingga meninggal dunia di tempat kejadian.

Warga yang berada di sekitar lokasi segera memberikan pertolongan dan mengevakuasi korban ke rumah sakit terdekat. Namun, nyawa kedua korban tidak dapat diselamatkan.
Hasil olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) menunjukkan kondisi jalan dalam keadaan lurus dengan cuaca cerah dan situasi lingkungan yang baik. Sementara itu, kedua kendaraan yang terlibat diketahui dalam kondisi layak jalan.
Akibat kecelakaan tersebut, kerugian material diperkirakan mencapai sekitar Rp1 juta.
Menerima laporan kejadian, Unit Laka Lantas Polres Minahasa yang dipimpin Kanit Laka, Ipda Billygrehem Polii, langsung turun ke lokasi untuk melakukan olah TKP, mengumpulkan keterangan saksi, mendatangi rumah sakit, serta mengamankan barang bukti yang berkaitan dengan peristiwa tersebut.
Hingga saat ini, penyebab pasti kecelakaan masih dalam proses penyelidikan. Polisi masih mendalami kemungkinan faktor manusia sebagai penyebab utama insiden guna mengungkap kronologi secara lengkap.
Pihak kepolisian mengimbau seluruh pengguna jalan untuk selalu berhati-hati saat berkendara, mematuhi aturan lalu lintas, serta mengutamakan keselamatan guna mencegah terjadinya kecelakaan serupa di kemudian hari.(*/span)






