MANADO, CiptaNews.id — LSM INAKOR Sulawesi Utara menyampaikan keprihatinan serius atas peristiwa kecelakaan lalu lintas yang melibatkan kendaraan roda dua dan roda empat di ruas jalan Trans Desa Tawaang. Insiden tersebut mendorong desakan agar penanganan dilakukan secara cepat, transparan, dan akuntabel.
Ketua INAKOR Sulut, Rolly Wenas, mengungkapkan bahwa berdasarkan informasi awal, lokasi kejadian diduga berada di ruas jalan nasional. Selain itu, terdapat indikasi kerusakan jalan berupa lubang yang berpotensi menjadi salah satu faktor penyebab kecelakaan.

“Kami menegaskan bahwa ini masih informasi awal dan perlu verifikasi resmi. Namun jika benar terjadi di ruas jalan nasional dan terdapat kerusakan yang tidak tertangani, maka hal ini menyangkut keselamatan publik dan tidak boleh dianggap sepele,” ujar Rolly, Selasa (24/03/2026) dalam rilisnya.
INAKOR mendesak Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat melalui jajaran teknisnya untuk segera mengambil langkah konkret, antara lain memberikan klarifikasi resmi terkait status ruas jalan, melakukan audit kondisi infrastruktur di lokasi kejadian, mempercepat penanganan titik kerusakan, serta menyusun langkah mitigasi guna mencegah kejadian serupa terulang.

Lebih lanjut, INAKOR menegaskan bahwa penyelenggara jalan memiliki kewajiban hukum untuk menjamin keselamatan pengguna jalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Oleh karena itu, setiap dugaan kelalaian dalam pemeliharaan infrastruktur perlu ditindaklanjuti secara serius.
Sebagai bentuk komitmen dalam mengawal persoalan ini, INAKOR menyatakan siap mengambil langkah lanjutan dengan mendorong Aparat Penegak Hukum (APH) melakukan penyelidikan menyeluruh.
“Kami siap meminta APH untuk menelusuri tanggung jawab pihak-pihak terkait, termasuk di jajaran Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, apabila dalam proses penyelidikan ditemukan adanya dugaan kelalaian yang berdampak pada keselamatan masyarakat,” tegasnya.
INAKOR menekankan bahwa langkah tersebut bukan untuk menyudutkan pihak tertentu, melainkan sebagai bagian dari upaya mendorong akuntabilitas dan transparansi, sekaligus memastikan kehadiran negara dalam memberikan perlindungan maksimal bagi masyarakat sebagai pengguna jalan.
Hingga berita ini terbit, belum ada tanggapan resmi dari Kementerian PUPR. (Span)






