MANADO, ciptanews.id – Donald Pakuku, sosok yang dikenal dekat dengan Sie You Ho, akhirnya angkat bicara untuk mengklarifikasi kabar yang menghubungkan nama Sie You Ho dengan insiden penembakan di lokasi Pertambangan Tanpa Izin (PETI) di Alason, Ratatotok, Kabupaten Minahasa Tenggara, Rabu (13/03/25).
Dalam keterangan resminya kepada awak media tadi malam, Pakuku menegaskan bahwa lahan tempat kejadian bukan milik Sie You Ho. Ia juga menekankan bahwa Sie You Ho telah lama menetap di Jakarta dan tidak lagi terlibat dalam dunia pertambangan.
“Saya ingin mengklarifikasi bahwa lahan tersebut bukan milik Sie You Ho. Beliau sudah lama tinggal di Jakarta dan tidak lagi berkecimpung di dunia pertambangan,” ujar Pakuku.
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa lahan tersebut dimiliki oleh Gao Yu Feng, seorang Warga Negara Indonesia (WNI), yang sejak tahun 2022 telah menyewakannya kepada Yang Lin, seorang Warga Negara Asing (WNA). Awalnya, lahan tersebut disewa untuk dijadikan lahan perkebunan, tetapi kemudian diketahui digunakan untuk aktivitas pertambangan.
Pakuku juga menyoroti bahwa Yang Lin, sebagai pengelola lahan, telah menjalani pemeriksaan oleh pihak Polda Sulut terkait insiden yang menyebabkan tewasnya Fedro Tongkotow, warga yang diduga menjadi korban penembakan.
“Saya hanya ingin mengklarifikasi kepada rekan-rekan media, karena kasus penembakan ini selalu mengaitkan nama Sie You Ho dan saya. Padahal, saat kejadian, kami berdua tidak berada di lokasi,” tegasnya.
Pakuku berharap dengan penjelasan ini, tidak ada lagi kesalahpahaman yang mengaitkan dirinya maupun Sie You Ho dalam insiden tersebut. Ia pun menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada pihak berwenang untuk mengusut kasus ini secara transparan dan adil.
Sementara itu, Polda Sulut menyatakan akan terus mendalami peristiwa tersebut dan menindak tegas pihak-pihak yang terlibat dalam insiden penembakan di lokasi PETI Alason, Ratatotok.(Fora).






