MINAHASA, CiptaNews.id – Bupati Minahasa, Robby Dondokambey, menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Minahasa dalam agenda usul pemberhentian dan pengumuman usul pengangkatan Ketua DPRD Kabupaten Minahasa untuk sisa masa jabatan 2026–2029, yang digelar di Ruang Paripurna DPRD Kabupaten Minahasa, Selasa.

Rapat paripurna tersebut dipimpin langsung Ketua DPRD Kabupaten Minahasa, Drs. Robby Longkutoy, didampingi Wakil Ketua Adrie Kamasi, SH, MH dari Partai Golkar serta Putri M. Pontororing, SE dari Partai Gerindra.

Sidang diawali dengan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya dan doa bersama. Dalam pembukaan rapat, Ketua DPRD menyampaikan bahwa rapat paripurna dihadiri 31 anggota dewan dari total 35 anggota DPRD Kabupaten Minahasa.
“Dengan rahmat Tuhan Yang Maha Esa, maka rapat paripurna hari ini saya nyatakan dibuka dan terbuka untuk umum,” ujar Ketua DPRD Minahasa, Drs. Robby Longkutoy.

Selanjutnya, Sekretaris DPRD Kabupaten Minahasa membacakan surat masuk serta surat keputusan DPRD terkait agenda pergantian pimpinan DPRD untuk sisa masa jabatan 2026–2029, dimana Franky Wolayan diusulkan oleh DPP Partai PDI Perjuangan menggantikan Drs. Robby Longkutoy.
Usai pembacaan dokumen resmi oleh Sekwan DPRD Minahasa, Robert Ratulangi, agenda dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara rapat paripurna.

Dokumen tersebut kemudian diserahkan kepada Bupati Minahasa, Robby Dondokambey, yang hadir bersama Wakil Bupati Minahasa, Vanda Sarundajang.

Rapat paripurna berlangsung lancar dan khidmat sebagai bagian dari mekanisme kelembagaan DPRD dalam proses pergantian unsur pimpinan legislatif di Kabupaten Minahasa.(Steven)
Advertorial






