Kejati Sumsel Geledah Kantor KSOP Palembang, Sita Uang dan Barang Bukti Dugaan Korupsi Pelayaran Sungai Lalan

Tim penyidik lakukan penggeledahan Kantor KSOP Palembang (ist)

PALEMBANG, CiptaNews.id — Tim Penyidik Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan (Kejati Sumsel) terus mengembangkan penyidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi pada lalu lintas pelayaran di wilayah perairan Sungai Lalan, Kabupaten Musi Banyuasin, periode 2019–2025.

Setelah resmi menaikkan status perkara ke tahap penyidikan pada Selasa, 7 April 2026, penyidik langsung melakukan penggeledahan di dua lokasi berbeda di Kota Palembang. Lokasi tersebut masing-masing merupakan kediaman Saksi YK di kawasan Kemuning serta mess milik Saksi B di Ilir Timur II. Keduanya diketahui merupakan aparatur sipil negara (ASN) di Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas I Palembang.

Bacaan Lainnya
Tim penyidik lakukan penggeledahan Kantor KSOP Palembang (ist)

Dari penggeledahan tersebut, penyidik menyita sejumlah barang bukti berupa empat unit telepon genggam, satu unit iPad, emas seberat sekitar 275 gram, uang tunai senilai Rp367 juta, satu unit sepeda motor Harley Davidson, serta sejumlah dokumen yang berkaitan dengan perkara.

Sehari berselang, Rabu (8/4/2026), Tim Penyidik Kejati Sumsel kembali melakukan penggeledahan lanjutan di Kantor KSOP Palembang, tepatnya pada Bidang Keselamatan Berlayar, Penjagaan, dan Patroli yang berlokasi di kawasan Boom Baru, Ilir Timur II.

Dalam penggeledahan tersebut, penyidik kembali mengamankan barang bukti berupa satu unit telepon genggam, tiga amplop berisi uang tunai sebesar Rp28.450.000, beberapa amplop bekas penyimpanan uang, serta dokumen-dokumen yang dinilai relevan dengan perkara.

Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Sumsel, Vanny Yulia Eka Sari, SH., MH., menyampaikan bahwa seluruh rangkaian penggeledahan berlangsung dengan aman, tertib, dan kondusif.

“Seluruh kegiatan berjalan lancar tanpa hambatan. Barang bukti yang diperoleh akan didalami untuk kepentingan pembuktian dalam proses penyidikan,” ujarnya.

Kejati Sumsel menegaskan bahwa proses hukum akan terus berjalan secara profesional dan transparan guna mengungkap secara menyeluruh dugaan praktik korupsi di sektor pelayaran tersebut.(span)

Pasang

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *