MANADO, CiptaNews.id — Lembaga Swadaya Masyarakat Independen Nasionalis Anti Korupsi (LSM-INAKOR) menyoroti klaim kualitas air yang disampaikan Direktur Utama PDAM Wanua Wenang, Meiky Taliwuna yang menyebut air distribusi di Kota Manado aman dari kontaminasi bakteri E. coli maupun logam berat seperti timbal.
Pernyataan tersebut mendapat respons dari Ketua Harian DPP LSM-INAKOR, Rolly Wenas, yang menilai klaim tersebut merupakan bagian dari tanggung jawab pelayanan publik, namun tetap harus dibarengi dengan transparansi data yang dapat diuji secara ilmiah dan independen.
“Pernyataan bahwa air aman tentu patut diapresiasi, tetapi harus dibuktikan secara terbuka agar tidak menimbulkan persepsi berbeda di masyarakat,” ujar Rolly, Selasa (7/4/2026) dalam rilisnya.
Menurutnya, dalam konteks pelayanan dasar seperti air bersih, setiap klaim kualitas tidak cukup hanya disampaikan secara normatif, melainkan wajib didukung data laboratorium yang terukur, mutakhir, dan dapat diakses publik.
INAKOR juga menyinggung sejumlah proyek pembangunan dan pengembangan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) di Kota Manado yang dalam beberapa tahun terakhir terus berjalan melalui Dinas PUPR.
Berdasarkan penelusuran dari berbagai sumber terbuka, pada 2024 terdapat pembangunan infrastruktur SPAM, termasuk fasilitas reservoir. Program tersebut berlanjut pada 2025 dengan dukungan pembiayaan yang menunjukkan sektor air minum masih dalam tahap penguatan.
Namun, di tengah besarnya investasi tersebut, INAKOR menilai transparansi justru menjadi aspek yang belum optimal.
“Keterbukaan informasi adalah kunci membangun kepercayaan publik. Apalagi ini menyangkut kebutuhan dasar masyarakat,” tegas Rolly.
INAKOR menilai, persoalan kualitas air tidak bisa dilepaskan dari tata kelola proyek dan pengawasan. Berkaca pada berbagai laporan hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) di sejumlah daerah, sektor infrastruktur air minum kerap menghadapi persoalan, mulai dari aspek teknis hingga pemanfaatan hasil kegiatan.
Dalam konteks itu, INAKOR mengingatkan bahwa klaim keamanan air harus diuji secara objektif, bukan sekadar pernyataan sepihak.
“Ini bukan sekadar isu teknis, tetapi menyangkut kesehatan masyarakat. Karena itu harus dikelola secara transparan dan akuntabel,” lanjutnya.
Empat Tuntutan INAKOR
Sebagai bentuk dorongan perbaikan, INAKOR menyampaikan empat rekomendasi utama:
- Uji kualitas air oleh lembaga independen
- Publikasi terbuka hasil uji laboratorium
- Evaluasi dan audit menyeluruh terhadap kegiatan SPAM
- Penguatan pengawasan oleh instansi berwenang
Meski demikian, INAKOR menegaskan tidak dalam posisi menuduh adanya pelanggaran, melainkan mendorong klarifikasi berbasis data.
Di sisi lain, lembaga tersebut menyatakan dukungan terhadap PDAM Wanua Wenang apabila membuka ruang uji publik terhadap kualitas air.
“Jika memang air di Manado aman, uji terbuka justru akan memperkuat legitimasi dan kepercayaan masyarakat,” tutup Rolly.
Hingga berita ini terbit, belum ada tanggapan resmi dari pihak PDAM Wanua Wenang Manado. (Steven)






