PEKANBARU, RIAU, Cipta News — Dewan Pimpinan Pusat Pro Jurnalismedia Siber (DPP PJS) menggelar Rapat Kerja Nasional (Rakernas) III di penghujung tahun 2025 yang menghasilkan tiga produk strategis berupa Pedoman Organisasi (PO). Ketiga pedoman tersebut menjadi fondasi utama penguatan tata kelola organisasi dan peningkatan profesionalisme jurnalis, sebagai bagian dari persiapan PJS mendaftar sebagai konstituen Dewan Pers pada tahun 2026.
Rakernas yang berlangsung pada Senin (29/12/2025) ini dilaksanakan secara hybrid, mengombinasikan kehadiran langsung dan partisipasi daring dari pengurus PJS di berbagai daerah. Kegiatan dibuka secara resmi oleh Ketua Umum DPP PJS, Mahmud Marhaba, dan dimoderatori Sekretaris Jenderal DPP PJS, Abdul Rasyid Zainal.
Sejumlah Dewan Pimpinan Daerah (DPD) mengikuti Rakernas baik secara luring maupun daring, di antaranya DPD Sumatera Utara, Riau, Sumatera Selatan, Jambi, Lampung, Bangka Belitung, Banten, DKI Jakarta, Jawa Tengah, Kalimantan Tengah, Kalimantan Barat, Kalimantan Timur, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Tengah, Gorontalo, Sulawesi Utara, dan Maluku. Sementara DPD Jawa Barat dan Jawa Timur diwakili oleh masing-masing Dewan Pimpinan Cabang (DPC).
Perkuat Profesionalisme dan Tata Kelola Organisasi
Dalam sambutannya, Mahmud Marhaba menegaskan bahwa Rakernas III PJS yang mengusung tema “Memperkuat Profesionalisme Jurnalis dan Tata Kelola Organisasi Menuju Konstituen Dewan Pers Tahun 2026” menjadi momentum penting dalam perjalanan organisasi.
“Rakernas ini merupakan kesempatan strategis untuk mempersiapkan seluruh dokumen organisasi PJS secara profesional sebagai bagian dari tahapan menuju pendaftaran sebagai konstituen Dewan Pers,” ujar Mahmud.
Ia menekankan bahwa kebutuhan akan jurnalis kompeten bukan semata-mata untuk memenuhi persyaratan administratif, melainkan untuk menciptakan kesetaraan profesional antarwartawan dan memastikan legalitas kompetensi sesuai standar Dewan Pers.
“Kita tidak membutuhkan orang-orang hebat semata, tetapi orang-orang yang patuh terhadap aturan dan mampu mengimplementasikan visi PJS untuk mengukuhkan setiap anggota menjadi wartawan yang kompeten,” tegasnya.
Tiga Pedoman Organisasi Hasil Rakernas
Rakernas PJS menghasilkan tiga keputusan utama berupa Pedoman Organisasi, yakni:
- Pedoman Organisasi Advokasi dan Pembelaan Wartawan PJS,
- Pedoman Organisasi Uji Kompetensi Wartawan (UKW) PJS, dan
- Pedoman Organisasi Surat Menyurat Resmi PJS.
Selain itu, Ketua Umum DPP PJS juga memaparkan Surat Edaran (SE) terkait evaluasi kinerja DPP, DPD, dan DPC di seluruh tingkatan organisasi.
Pedoman Organisasi Advokasi dan Pembelaan Wartawan menjadi dasar hukum bagi PJS dalam memberikan perlindungan dan pendampingan kepada wartawan anggota PJS yang menghadapi intimidasi, kriminalisasi, kekerasan, maupun persoalan hukum saat menjalankan tugas jurnalistik.
Pembahasan pedoman ini mendapat perhatian besar dari peserta Rakernas. Sejumlah pengurus menyampaikan masukan dan pertanyaan untuk memastikan mekanisme advokasi dapat berjalan efektif dan benar-benar menjawab kebutuhan jurnalis di lapangan.
Ketua DPP PJS Divisi Advokasi dan Pembelaan Wartawan, Eko Puguh, dalam pengantarnya menegaskan pentingnya pedoman tersebut sebagai bentuk keberpihakan organisasi terhadap kebebasan pers.
“Hari ini kita mendirikan monumen perlawanan terhadap segala bentuk penindasan yang berupaya membungkam kebenaran. Pedoman Organisasi Advokasi ini adalah dekrit perlawanan bagi siapa pun yang mengganggu kehormatan jurnalis yang bekerja di bawah panji Kode Etik Jurnalistik,” tegas Puguh.
Ia menambahkan, masih banyak jurnalis di daerah yang mengalami perlakuan tidak pantas saat menjalankan tugas. Oleh karena itu, PO Advokasi disusun agar perlindungan wartawan PJS dapat dijalankan secara terukur, profesional, dan dalam koridor hukum.
UKW Jadi Standar Profesional Tak Tertawar
Sementara itu, Pedoman Organisasi UKW PJS dirancang sebagai landasan pelaksanaan uji kompetensi secara sistematis dan terstruktur. Pedoman ini mengatur peran DPP, DPD, dan DPC dalam perencanaan, pengusulan, hingga pelaksanaan UKW, termasuk kerja sama dengan Lembaga Uji Kompetensi Wartawan (LUKW) yang diakui Dewan Pers.
Pedoman UKW ini menegaskan komitmen PJS bahwa kompetensi jurnalis merupakan standar profesional yang tidak dapat dinegosiasikan, bukan sekadar aspek teknis pelaksanaan ujian.
Adapun Pedoman Surat Menyurat Resmi PJS mengatur penggunaan identitas organisasi, mulai dari logo, kop surat, penomoran, stempel, hingga kewenangan penandatanganan dan pengarsipan surat di seluruh tingkatan organisasi. Pedoman ini bertujuan mencegah tumpang tindih kewenangan serta penyalahgunaan nama organisasi untuk kepentingan di luar Anggaran Dasar PJS.
Dorong Pemerataan Jurnalis Kompeten di Daerah
Mahmud juga memaparkan capaian PJS dalam pelaksanaan UKW sepanjang tahun 2025. Tercatat sebanyak 127 wartawan dinyatakan kompeten melalui UKW yang digelar di tujuh daerah, yakni Medan, Ambon, Gorontalo, Bombana, Palembang, Tojo Una-Una (Touna), dan Pekanbaru.
Capaian tersebut menunjukkan komitmen PJS dalam memperluas akses UKW bagi wartawan di daerah, tidak hanya terpusat di kota-kota besar, sehingga pengakuan kompetensi dapat dirasakan secara lebih merata.
Melalui Pedoman Organisasi UKW yang baru disahkan, PJS menegaskan akan menyelenggarakan UKW secara lebih terencana, hirarkis, dan terkoordinasi, dengan prioritas bagi pengurus dan anggota PJS yang belum memiliki sertifikat kompetensi.
Tonggak Menuju Konstituen Dewan Pers
Dengan disahkannya tiga Pedoman Organisasi strategis ini, Rakernas Ketiga PJS menjadi tonggak penting dalam penguatan tata kelola organisasi yang modern, profesional, dan akuntabel. Seluruh dokumen tersebut akan melengkapi persyaratan administratif dan kelembagaan PJS dalam proses menuju konstituen Dewan Pers pada tahun 2026.
Ke depan, DPP PJS akan menindaklanjuti hasil Rakernas dengan menerbitkan Petunjuk Teknis (Juknis) resmi serta mendistribusikannya ke seluruh DPD dan DPC agar implementasi pedoman dapat berjalan efektif di daerah.
Dengan fondasi organisasi yang semakin kuat dan jumlah jurnalis kompeten yang terus meningkat, PJS menatap tahun 2026 dengan optimisme sebagai bagian dari keluarga besar konstituen Dewan Pers.(SPAN)






