INAKOR Sulut Dorong Klarifikasi Terpadu Proyek SPAM Lotta Manado Dua Tahun Anggaran

Ketua LSM INAKOR Sulawesi Utara, Rolly Wenas (ist)

MANADO, Cipta News — Lembaga Swadaya Masyarakat Independen Nasional Anti Korupsi (INAKOR) Sulawesi Utara mendorong dilakukannya klarifikasi dan verifikasi terpadu terhadap pelaksanaan proyek strategis daerah Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) yang berlokasi di Desa Lotta, Kecamatan Pineleng, Kabupaten Minahasa, untuk pelayanan air bersih Kota Manado.

Proyek SPAM tersebut diketahui dilaksanakan dalam dua tahun anggaran berbeda, yakni Tahun Anggaran 2024 dan 2025, dengan nilai total anggaran mencapai puluhan miliar rupiah.

Bacaan Lainnya

Ketua INAKOR Sulawesi Utara, Rolly Wenas, menjelaskan bahwa berdasarkan data pengadaan publik, pada Tahun Anggaran 2024 terdapat paket pekerjaan “Pembangunan SPAM” dengan kode LPSE 2982349. Paket tersebut bersumber dari APBD Kota Manado 2024 dengan nilai anggaran sekitar Rp24,9 miliar dan dikelola oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Manado.

Selanjutnya, pada Tahun Anggaran 2025, kembali tercatat paket pekerjaan di lokasi yang sama dengan nama “Peningkatan IPA Lotta” berkode LPSE 10025696000. Paket ini bersumber dari APBD Kota Manado 2025 dengan nilai anggaran sekitar Rp42,9 miliar.

Menurut Rolly, meskipun kedua paket pekerjaan tersebut berada pada lokasi induk yang sama, secara teknis proyek SPAM merupakan satu kesatuan sistem yang memang dapat dilaksanakan secara bertahap.

“Pekerjaan SPAM mencakup pembangunan dan peningkatan instalasi pengolahan air (IPA), hingga pengembangan jaringan pipa distribusi ke wilayah permukiman. Karena itu, penggunaan lokasi yang sama tidak serta-merta dapat dimaknai sebagai pekerjaan yang sama,” ujar Rolly Wenas, Senin (29/12/2025).

Meski demikian, ia menegaskan bahwa sebagai proyek strategis daerah yang menyangkut kebutuhan dasar masyarakat, klarifikasi terbuka tetap diperlukan untuk memastikan pembagian lingkup pekerjaan masing-masing paket telah sesuai dengan perencanaan, tidak terjadi tumpang tindih anggaran maupun pekerjaan, serta benar-benar memberikan manfaat optimal bagi masyarakat.

Rolly menekankan bahwa sikap INAKOR bukan merupakan tuduhan terhadap pihak atau individu tertentu, melainkan bentuk partisipasi masyarakat dalam pengawasan pengelolaan keuangan daerah.

“Pengawasan publik diperlukan agar pelaksanaan proyek strategis, khususnya penyediaan air bersih, berjalan secara akuntabel, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan,” tegasnya.

INAKOR Sulawesi Utara berharap instansi berwenang, termasuk Kejaksaan Republik Indonesia serta aparat pengawas internal pemerintah (APIP), dapat melakukan penelusuran administratif dan teknis secara objektif apabila diperlukan, guna menjaga kepercayaan publik dan memastikan tata kelola pembangunan berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Selain itu, INAKOR juga membuka ruang bagi klarifikasi resmi dari pihak-pihak terkait, agar informasi yang berkembang di ruang publik dapat dipahami secara proporsional, berimbang, dan tidak menimbulkan kesimpangsiuran.(SPAN)

Pasang

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *