Bupati Minahasa Hadiri Rakor Pemberantasan Korupsi Wilayah Sulut di KPK RI

Bupati Minahasa, Robby Dondokambey, S.Si, MAP, menghadiri Rapat Koordinasi Pemberantasan Korupsi Pemerintah Daerah Wilayah Sulawesi Utara (ist)

JAKARTA, ciptanews.id – Bupati Minahasa, Robby Dondokambey, S.Si, MAP, menghadiri Rapat Koordinasi Pemberantasan Korupsi Pemerintah Daerah Wilayah Sulawesi Utara yang digelar di Aula Bhineka Tunggal Ika, Lantai 16, Gedung Merah Putih KPK RI, Rabu (13/8/2025).

Dalam forum tersebut, Bupati Dondokambey berkesempatan memaparkan langkah strategis Pemkab Minahasa dalam upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi. Ia menekankan pentingnya membangun sistem tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berintegritas.

Bacaan Lainnya

“Pemberantasan korupsi bukan hanya soal penindakan, tetapi juga pencegahan. Minahasa berkomitmen untuk terus membangun sistem yang menutup peluang penyalahgunaan wewenang,” tegasnya.

Rakor dibuka oleh Wakil Ketua KPK RI, Johanes Tanak, didampingi jajaran pimpinan KPK, antara lain Plt. Deputi Koordinasi dan Supervisi, Agung Yuda Wibowo, serta Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah Sulawesi, Edi Suryantoh.

Kegiatan tersebut dihadiri sejumlah pejabat tinggi daerah, termasuk Gubernur Sulawesi Utara, Mayjen TNI (Purn) Yulius Selvanus, SE, Ketua DPRD Provinsi Sulut, Sekda Provinsi, para bupati/wali kota, ketua DPRD kabupaten/kota, serta pejabat perangkat daerah se-Sulut.

Bupati Dondokambey hadir bersama rombongan yang terdiri dari Sekretaris Daerah Minahasa, Dr. Lynda D. Watania, MM, M.Si, Ketua DPRD Minahasa, Drs. Robby Longkutoy, MM, Ketua TP-PKK Minahasa, Ny. Martina W. Dondokambey Lengkong, SE, Anggota DPRD Minahasa, Sarah M.A. Dondokambey, SH, MH, Inspektur Daerah, Kepala BPKAD, serta Admin MCSP.

Melalui kegiatan ini, KPK RI berharap tercipta sinergi yang lebih kuat antara pemerintah daerah dan lembaga antikorupsi dalam membangun pemerintahan yang bersih di Sulawesi Utara.(*/B.LENGKONG)

Pasang

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *