Dua Tahun Vakum, Akhirnya DPP Pro Jurnalismedia Siber Terbitkan SK Baru DPD PJS Maluku

Ketua Umum DPP PJS Mahmud Marhaba saat menandatangani SK Mandat DPD PJS Maluku didampingi Ritta Erlina Lekatompessy sebagai Ketua DPD PJS Maluku dan Ulen D. Pattipeilohu sebagai Sekretaris DPD PJS Maluku (ist)

JAKARTA, ciptanews.id – Setelah dua tahun tanpa aktivitas, Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Pro Jurnalismedia Siber (PJS) Maluku akhirnya mendapat angin segar. Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PJS mengeluarkan Surat Keputusan (SK) Mandat baru sebagai bentuk reaktivasi struktur organisasi di provinsi tersebut.

Penyerahan mandat tersebut dilakukan langsung oleh Ketua Umum DPP PJS, Mahmud Marhaba, kepada Ritta Erlina Lekatompessy sebagai Ketua DPD PJS Maluku dan Ulen D. Pattipeilohu sebagai Sekretaris. Prosesi ini berlangsung di Kantor Pusat PJS, Jakarta, Senin (19/5/2025).

Bacaan Lainnya
Ketua Umum DPP PJS Mahmud Marhaba saat menyerahkan SK Mandat kepada Ritta Erlina Lekatompessy sebagai Ketua DPD PJS Maluku (ist)

Dalam pernyataannya, Mahmud menyebut penerbitan mandat ini merupakan langkah strategis untuk memperkuat pondasi organisasi hingga ke daerah.

“Ini merupakan langkah revitalisasi demi menjaga eksistensi dan soliditas organisasi secara nasional. DPD yang tidak menunjukkan perkembangan akan mengalami penyesuaian serupa,” tegasnya.

Ia juga menambahkan, pembaruan struktur ini berkaitan erat dengan persiapan administratif menjelang pendaftaran PJS sebagai konstituen resmi Dewan Pers.

“Kami ingin memastikan bahwa seluruh DPD di 26 provinsi siap secara administratif untuk mendukung langkah besar ini,” jelas Mahmud.

Sementara itu, Ritta Erlina menyampaikan komitmennya dalam mengemban tanggung jawab sebagai Ketua DPD. Ia merencanakan pelantikan pengurus akan segera digelar bersamaan dengan pelaksanaan Uji Kompetensi Wartawan (UKW) di Kota Ambon.

“Melihat antusiasme tinggi wartawan Maluku terhadap UKW, kami merasa perlu untuk segera memfasilitasi kegiatan ini sebagai bentuk dukungan terhadap misi PJS dalam menciptakan wartawan profesional dan kompeten,” ujar Ritta, yang bersama Ulen baru saja dinyatakan lulus UKW yang diadakan PJS di Jakarta pekan lalu.

Menurut Ritta, kehadiran PJS menjadi angin segar bagi para wartawan di Maluku, terlebih dalam menghadapi kemungkinan regulasi daerah yang kelak mengharuskan wartawan memiliki sertifikat kompetensi dalam meliput aktivitas pemerintahan.

Pernyataan ini diamini oleh Ulen dalam keterangannya di Kantor DPP PJS, Kemayoran, Jakarta Pusat, seraya menegaskan kesiapan mereka untuk membangun kembali semangat jurnalistik di bumi Maluku.(***)

Pasang

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *