MINAHASA, Cipta News– Pemerintah Desa Tateli Tiga melalui Hukum Tua Desa Tateli Tiga menyalurkan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD) Triwulan Pertama Tahun 2025 kepada 32 Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Penyerahan bantuan tersebut dilaksanakan di Kantor Hukum Tua Desa Tateli Tiga, Selasa (22/4/2025).
Penyaluran BLT DD ini merupakan tindak lanjut dari hasil Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) yang telah menetapkan penerima bantuan sesuai dengan kriteria yang diatur dalam ketentuan penggunaan Dana Desa Tahun Anggaran 2025.
Hukum Tua Desa Tateli Tiga, Stenly Gumalang, dalam tanggapannya menyampaikan bahwa BLT Dana Desa bertujuan membantu masyarakat yang terdampak kondisi ekonomi dan memastikan kebutuhan dasar warga tetap terpenuhi.
“BLT Dana Desa ini diharapkan dapat meringankan beban ekonomi masyarakat penerima manfaat. Pemerintah desa memastikan penyaluran dilakukan secara transparan dan tepat sasaran sesuai hasil Musyawarah Desa Khusus,” ujar Stenly Gumalang.
Ia menegaskan bahwa seluruh tahapan penyaluran BLT DD dilakukan sesuai mekanisme dan peraturan perundang-undangan, mulai dari pendataan, penetapan KPM, hingga proses penyaluran.
Kegiatan penyerahan BLT DD tersebut turut disaksikan oleh perangkat desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), serta para Keluarga Penerima Manfaat, guna menjamin akuntabilitas dan keterbukaan dalam pengelolaan Dana Desa.
Pemerintah Desa Tateli Tiga berharap bantuan ini dapat digunakan sebaik-baiknya oleh penerima manfaat untuk memenuhi kebutuhan pokok keluarga serta meningkatkan ketahanan ekonomi masyarakat desa.
Pemdes Tateli Tiga juga mengajak seluruh masyarakat untuk terus mendukung program pembangunan desa dan menjaga kebersamaan demi terciptanya kesejahteraan bersama.(Butje)






