MINAHASA, CiptaNews.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minahasa memperkuat layanan Pendidikan Anak Usia Dini Holistik Integratif (PAUDHI) melalui kolaborasi lintas sektor. Upaya ini dilakukan untuk memastikan kebutuhan esensial anak usia dini, mulai dari pendidikan, kesehatan, gizi, pengasuhan, perlindungan hingga kesejahteraan, dapat terpenuhi secara terpadu.
Komitmen tersebut diwujudkan melalui pembahasan dokumen kerja lintas sektor untuk pemenuhan delapan indikator PAUDHI yang digelar Dinas Pendidikan Kabupaten Minahasa melalui Bidang Pembinaan Pendidikan Anak Usia Dini dan Pendidikan Nonformal (PAUD-PNF), di Yama Resort Tondano, Selasa (27/10/2026).

Kegiatan itu dirangkaikan dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Bidang Pembinaan PAUD-PNF dan enam organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Minahasa.
Enam OPD tersebut meliputi Dinas Kebudayaan dan Pariwisata, Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P3A), Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), serta Badan Perencanaan, Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bapelitbangda) Minahasa.
PKS ditandatangani Kepala Bidang Pembinaan PAUD-PNF, Agnesia B.C. Tewu, SSTP, MAP, bersama enam kepala OPD. Penandatanganan disaksikan Ketua TP-PKK Kabupaten Minahasa sekaligus Bunda PAUD, Martina Dondokambey-Lengkong, SE, serta Sekretaris Daerah Kabupaten Minahasa, Dr. Lynda Watania, MM, MSi.
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Minahasa, Drs. Arthur Palilingan, melalui Agnesia Tewu, menjelaskan bahwa kerja sama lintas sektor tersebut menjadi langkah strategis untuk memastikan layanan PAUD tidak hanya berorientasi pada proses pembelajaran, tetapi juga memperhatikan kebutuhan dasar anak secara menyeluruh.
“PAUD berkualitas tidak hanya berfokus pada kegiatan belajar mengajar. Layanan ini juga harus didukung pemenuhan kebutuhan kesehatan, gizi, pengasuhan, perlindungan, dan kesejahteraan anak,” jelas Tewu.
Delapan Indikator PAUDHI Jadi Perhatian
Dalam pelaksanaan PAUDHI, terdapat delapan indikator yang menjadi perhatian untuk memastikan anak memperoleh layanan esensial sesuai kebutuhan dan tahap perkembangannya.
Pertama, penyelenggaraan kelas orang tua untuk meningkatkan pemahaman keluarga mengenai pola pengasuhan dan kebutuhan anak usia dini.
Kedua, pemantauan pertumbuhan anak melalui pencatatan tinggi badan, berat badan, dan lingkar kepala. Ketiga, pemantauan perkembangan anak berdasarkan tahapan usianya.
Keempat, koordinasi dengan unit layanan terkait untuk memenuhi kebutuhan gizi dan kesehatan peserta didik. Kelima, penerapan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) di lingkungan satuan PAUD.
Keenam, pemberian makanan tambahan (PMT) dan/atau makanan bergizi bagi anak. Ketujuh, pemantauan kepemilikan Nomor Induk Kependudukan (NIK) peserta didik. Kedelapan, memastikan ketersediaan fasilitas sanitasi yang layak dan akses terhadap air bersih.
Menurut Tewu, pemenuhan seluruh indikator tersebut membutuhkan keterlibatan berbagai pihak, mulai dari pengelola satuan PAUD, orang tua, tenaga kesehatan hingga perangkat daerah terkait.
“Pemenuhan indikator ini membutuhkan keterlibatan berbagai pihak, mulai dari satuan PAUD, orang tua, tenaga kesehatan, hingga perangkat daerah terkait,” tegasnya.
Ia juga mendorong satuan PAUD untuk membangun koordinasi dengan puskesmas maupun fasilitas kesehatan terdekat. Koordinasi tersebut diperlukan guna mendukung pemeriksaan kesehatan, pelaksanaan imunisasi, pemantauan tumbuh kembang, serta pemenuhan kebutuhan gizi anak.
Selain itu, pembiasaan perilaku hidup bersih dan sehat perlu ditanamkan sejak dini, antara lain melalui kebiasaan mencuci tangan menggunakan sabun, menjaga kebersihan lingkungan, dan mengonsumsi makanan bergizi seimbang.
Aspek administrasi kependudukan turut menjadi perhatian. Pendataan identitas peserta didik, termasuk kepemilikan NIK dan pemutakhiran data melalui Data Pokok Pendidikan (Dapodik), diperlukan untuk mendukung ketepatan pendataan dan perencanaan layanan pendidikan.
Satuan PAUD Jadi Penghubung Layanan Anak
Tewu menjelaskan, dalam konsep PAUDHI, satuan pendidikan tidak harus menyediakan seluruh layanan secara mandiri. Sebaliknya, satuan PAUD diharapkan berperan sebagai penghubung yang membantu anak dan keluarga memperoleh layanan esensial dari instansi terkait.
Dengan demikian, kerja sama lintas sektor diharapkan dapat memperkuat keterpaduan layanan pendidikan, kesehatan, gizi, pengasuhan, perlindungan anak, serta pemenuhan kebutuhan dasar lainnya.
“Karena itu, koordinasi lintas sektor menjadi penting agar dukungan pendidikan, kesehatan, gizi, pengasuhan, dan perlindungan dapat berjalan terpadu,” pungkasnya.
Kegiatan tersebut turut dihadiri Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Minahasa, Drs. Maudy Pangerapan, MAP; Kepala Dinas Sosial, Dr. dr. Maya Rambitan, MKes; serta Kepala Dinas Kesehatan, Dr. dr. Olviane Rattu, MKes.
Hadir pula Kepala Dinas P3A, Agustine Mangundap, SE; Kepala Disdukcapil, Meidy Rengkuan, SH, MAP; dan Kepala Bapelitbangda, Edwin Muntu.
Turut mengikuti kegiatan tersebut Sekretaris Dinas Pendidikan Minahasa, Lidya Pelealu, SSTP, MAP, para kepala seksi Bidang Pembinaan PAUD-PNF, serta jajaran staf Dinas Pendidikan Kabupaten Minahasa.(*/steven)






