Sekda Minahasa Dorong Hasil SPI KPK Jadi Peta Jalan Perkuat Pencegahan Korupsi

Ketua Forum Penyuluh Antikorupsi (Paksi) Sulawesi Utara, Dr. Magdalena Wulur, SE, MAP, saat membawakan sambutan (ist)

MINAHASA, CiptaNews.id — Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Minahasa, Dr. Lynda D. Watania, MM, M.Si., mendorong hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI dijadikan sebagai bahan evaluasi sekaligus pijakan untuk memperkuat pencegahan korupsi di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minahasa.

Hal tersebut disampaikan Lynda saat menghadiri kegiatan Penandatanganan Kesepakatan Bersama dan Sosialisasi Antikorupsi di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Minahasa, yang digelar Inspektorat Kabupaten Minahasa di SMP Negeri 1 Tondano, Selasa (15/9/2026).

Bacaan Lainnya
Penandatanganan Kesepakatan Bersama dan Sosialisasi Antikorupsi di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Minahasa (ist)

Kegiatan tersebut turut dihadiri Ketua Forum Penyuluh Antikorupsi (Paksi) Sulawesi Utara, Dr. Magdalena Wulur, SE, MAP, anggota DPRD Kabupaten Minahasa Leonny Mongi, Kepala Inspektorat Minahasa Dr. Vicky Ch. Tanor, S.Pi., M.Si., Kepala Dinas Pendidikan Drs. Arthur N. Palilingan, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Ricky Laloan, SH, serta seluruh kepala sekolah di Kabupaten Minahasa.

Dalam sambutannya, Lynda mengatakan hasil SPI KPK harus menjadi cermin bagi pemerintah daerah dalam mengidentifikasi sekaligus memperbaiki berbagai kelemahan tata kelola pemerintahan.

Dokumentasi foto bersama usai Penandatanganan Kesepakatan Bersama dan Sosialisasi Antikorupsi di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Minahasa (ist)

Menurutnya, hasil SPI memberikan gambaran mengenai peta kerawanan korupsi di daerah. Karena itu, rekomendasi yang dihasilkan tidak boleh hanya menjadi dokumen administratif, tetapi harus ditindaklanjuti melalui langkah pembenahan yang konkret.

“Kita harus mengakui secara jujur kelemahan yang masih ada, baik dalam aspek sistem tata kelola, transparansi, pelayanan publik maupun faktor integritas individu aparatur sipil negara,” ujar Lynda.

Ia menilai kehadiran Forum Penyuluh Antikorupsi Sulawesi Utara di Kabupaten Minahasa menjadi angin segar sekaligus mitra strategis pemerintah daerah dalam memperkuat upaya pencegahan korupsi.

“Melalui kerja sama ini kita ingin membangun benteng pertahanan moral dan sistemik yang lebih kuat,” katanya.

SPI KPK Jadi Peta Jalan Pembenahan

Lynda kemudian meminta seluruh jajaran Pemkab Minahasa, termasuk para kepala sekolah, mempelajari rekomendasi hasil SPI KPK dan menjadikannya sebagai peta jalan perbaikan.

Ia menekankan perlunya menutup berbagai celah yang berpotensi menimbulkan praktik korupsi, terutama pada sektor pelayanan publik, pengadaan barang dan jasa, serta manajemen sumber daya manusia.

“Kiranya seluruh jajaran pemerintah daerah dan para kepala sekolah untuk mempelajari rekomendasi hasil SPI serta menutup berbagai celah yang berpotensi menimbulkan praktik korupsi, khususnya pada sektor pelayanan publik, pengadaan barang dan jasa, serta manajemen sumber daya manusia,” katanya.

Menurut Lynda, penandatanganan kesepakatan bersama dengan Forum Penyuluh Antikorupsi Sulawesi Utara juga harus diikuti dengan implementasi nyata.

Ia mengingatkan agar kerja sama tersebut tidak berhenti sebagai kegiatan seremonial, tetapi diwujudkan melalui edukasi, asistensi dan penyuluhan antikorupsi secara berkelanjutan.

“Saya berharap Forum Penyuluh Antikorupsi Sulawesi Utara dapat membantu kami melakukan edukasi, asistensi dan penyuluhan antikorupsi yang menyasar hingga ke tingkat desa dan kelurahan di Kabupaten Minahasa,” ungkapnya.

Tekankan Integritas ASN

Selain pembenahan sistem, Lynda menegaskan pentingnya membangun budaya integritas mulai dari diri masing-masing aparatur.

Menurutnya, sistem pemerintahan yang baik tidak akan berjalan optimal apabila tidak didukung oleh integritas para pelaksana pemerintahan.

“Korupsi tidak akan bisa diberantas hanya dengan sistem yang canggih jika tidak dibarengi dengan integritas manusianya,” tegasnya.

Karena itu, ia mengajak seluruh ASN di lingkungan Pemkab Minahasa untuk terus menanamkan nilai kejujuran, kedisiplinan dan tanggung jawab dalam menjalankan tugas, terutama ketika memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Lynda menegaskan bahwa masyarakat Minahasa menginginkan pemerintahan yang bersih, transparan dan akuntabel. Untuk itu, kepercayaan publik harus dijaga dengan menolak segala bentuk gratifikasi, suap maupun pungutan liar.

“Kepercayaan publik adalah aset terbesar kita. Mari kita jaga kepercayaan itu dengan menolak segala bentuk gratifikasi, suap maupun pungutan liar,” tandasnya.

Di akhir sambutannya, Lynda menyampaikan apresiasi kepada pengurus Forum Penyuluh Antikorupsi Sulawesi Utara atas kolaborasi yang dibangun bersama Pemerintah Kabupaten Minahasa.

“Mari kita bergandengan tangan, satukan langkah demi mewujudkan Minahasa yang maju, berintegritas dan bebas dari korupsi,” pungkasnya.(span)

Pasang

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *