MANADO, CiptaNews.id – Wali Kota Manado Andrei Angouw menghadiri Seminar Hukum yang digelar Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Utara (Sulut) di Aula Serbaguna Kantor Wali Kota Manado, Kamis (27/8/2026).
Seminar tersebut mengangkat tema “Navigasi Kejaksaan dalam Implementasi KUHP Nasional: Optimalisasi Keadilan Restoratif, Pidana Pengawasan dan Eksekusi Kerja Sosial di Sulawesi Utara.”

Kegiatan ini menjadi forum penting untuk memperkuat pemahaman aparat penegak hukum, pemerintah daerah, serta berbagai elemen masyarakat mengenai implementasi Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Nasional, termasuk pendekatan keadilan restoratif, pidana pengawasan, dan pelaksanaan kerja sosial.
Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara, Jacob Hendrik Pattipeylohy, S.H., M.H., hadir sebagai keynote speaker. Sementara itu, materi seminar turut disampaikan Ketua Pengadilan Tinggi Sulawesi Utara, Y.M. Amin Sutikno, S.H., M.H., serta akademisi Universitas Sam Ratulangi (Unsrat), Dr. Herlyanti Bawole, S.H., M.H.

Andrei Angouw: Seminar Hukum Beri Pemahaman bagi Pemerintah dan Masyarakat
Rangkaian kegiatan diawali dengan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya, doa pembukaan, serta laporan pelaksanaan kegiatan.
Dalam sambutannya, Wali Kota Manado Andrei Angouw menyambut baik pelaksanaan seminar hukum tersebut. Ia menilai kegiatan ini penting untuk meningkatkan pemahaman mengenai perkembangan dan penerapan hukum yang berlaku.

Andrei berharap seminar yang mempertemukan unsur kejaksaan, pengadilan, pemerintah daerah, akademisi, tokoh masyarakat, tokoh agama, hingga insan pers tersebut dapat memberikan manfaat nyata, khususnya bagi Pemerintah Kota Manado dan masyarakat.
Menurutnya, pemahaman yang baik terhadap ketentuan hukum diperlukan agar penyelenggaraan pemerintahan maupun kehidupan bermasyarakat dapat berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku.

Kejati Sulut Paparkan Implementasi KUHP Nasional
Usai sambutan Wali Kota Manado, kegiatan dilanjutkan dengan pemutaran video persembahan Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara yang menampilkan berbagai kegiatan serta kinerja Kejati Sulut, termasuk penampilan Kepala Kejati Sulut.
Selanjutnya, Kajati Sulut Jacob Hendrik Pattipeylohy menyampaikan keynote speech. Dalam pemaparannya, Kajati menjelaskan berbagai kegiatan dan kerja Kejaksaan, termasuk rangkaian pelaksanaan Hari Bhakti Adhyaksa yang berlangsung sejak Juli hingga Agustus 2026.
Kajati juga memaparkan sejumlah ketentuan hukum terbaru serta perkembangan penerapan KUHP Nasional. Pokok bahasan kemudian diarahkan pada tema utama seminar, yakni bagaimana Kejaksaan melakukan navigasi dalam implementasi KUHP Nasional, terutama terkait keadilan restoratif, pidana pengawasan, dan eksekusi kerja sosial.
Setelah keynote speech, kegiatan dilanjutkan dengan sesi seminar hukum yang menghadirkan para narasumber untuk membahas materi secara lebih mendalam.
Dihadiri Unsur Penegak Hukum hingga Pemerintah Kota Manado
Seminar hukum tersebut dihadiri jajaran pimpinan Kejati Sulut, para Jaksa Penuntut Umum (JPU), Kepala Kejaksaan Negeri kabupaten/kota se-Sulawesi Utara, Kepala Biro Hukum Pemerintah Provinsi Sulut, jajaran pejabat Pemerintah Kota Manado, para camat dan lurah se-Kota Manado.
Selain itu, hadir pula tokoh masyarakat, tokoh agama, lembaga swadaya masyarakat (LSM), insan pers, serta sejumlah undangan lainnya.
Pelaksanaan seminar ini diharapkan dapat menjadi ruang dialog dan penguatan pemahaman bersama mengenai arah penegakan hukum di Indonesia setelah hadirnya KUHP Nasional, sekaligus mendorong penerapan hukum yang lebih berorientasi pada keadilan, kepastian hukum, dan kemanfaatan bagi masyarakat.(*/steven)






