MINAHASA, CiptaNews.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Minahasa melaksanakan rapat paripurna dalam rangka Pembicaraan Tingkat 1 Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025 yang digelar di Ruang Sidang DPRD Kabupaten Minahasa, Rabu (8/7/2026).
Rapat paripurna dipimpin langsung Ketua DPRD Minahasa, Franky Wolayan, SE, didampingi Wakil ketua I Putri Marlin Pontororing dari Partai Gerindra sebagai serta Adrie Kamasi wakil ketua II dari Partai Golkar.

Dalam nota pengantarnya, Bupati Robby Dondokambey memaparkan gambaran umum pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025. Ia menjelaskan bahwa penyusunan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) telah dilakukan sesuai Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP) berbasis akrual dan telah diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sulawesi Utara.
Pada kesempatan tersebut, Bupati juga menyampaikan capaian membanggakan Pemerintah Kabupaten Minahasa yang kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas LKPD Tahun Anggaran 2025. Raihan tersebut menjadi opini WTP ke-12 secara berturut-turut, yang mencerminkan konsistensi pemerintah daerah dalam mewujudkan tata kelola keuangan yang transparan, akuntabel, dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Berdasarkan hasil audit BPK, realisasi APBD Kabupaten Minahasa Tahun Anggaran 2025 mencatat pendapatan daerah sebesar Rp1,325 triliun, sedangkan realisasi belanja daerah mencapai Rp1,239 triliun.
Bupati Robby menegaskan bahwa keberhasilan pengelolaan APBD tidak hanya diukur dari tingginya serapan anggaran, tetapi juga dari manfaat nyata yang dirasakan masyarakat. Menurutnya, anggaran daerah telah diarahkan untuk mendukung peningkatan kualitas pelayanan publik, percepatan penanganan kemiskinan ekstrem dan stunting, penguatan ekonomi lokal serta ketahanan pangan, hingga percepatan reformasi birokrasi.

“Kami berharap pembahasan Ranperda ini dapat berlangsung secara objektif, konstruktif, dan penuh rasa tanggung jawab sehingga menghasilkan keputusan terbaik bagi kemajuan Kabupaten Minahasa dan kesejahteraan masyarakat,” ujar Bupati.

Usai penyampaian nota pengantar, seluruh fraksi DPRD Kabupaten Minahasa menyampaikan pemandangan umum terhadap Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025. Melalui dinamika pembahasan yang berlangsung kondusif, DPRD secara resmi menerima Ranperda tersebut untuk dilanjutkan ke tahapan pembahasan bersama komisi dan Badan Anggaran sesuai mekanisme yang berlaku.

Dalam kesempatan tersebut, Bupati Minahasa Robby Dondokambey menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Minahasa juga memastikan seluruh kepala perangkat daerah akan bersikap proaktif dan kooperatif dalam setiap agenda pembahasan bersama DPRD, sehingga proses evaluasi hingga penetapan Ranperda dapat diselesaikan tepat waktu sesuai ketentuan yang berlaku.

Turut hadir dalam agenda tersebut Bupati Minahasa Dr. Robby Dondokambey, S.Si., MAP, Wakil Bupati Vanda Sarundajang, SS., MAP, Sekretaris Daerah Dr. Lynda D. Watania, MM., M.Si., jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), para anggota DPRD, serta seluruh kepala perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Minahasa.(span)
Advertorial






