MINAHASA, CiptaNews.id — Bupati Minahasa, Robby Dondokambey, bersama Sekretaris Daerah menghadiri Rapat Paripurna dalam rangka penyampaian rekomendasi terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah Tahun Anggaran 2025. Kegiatan tersebut dirangkaikan dengan penutupan masa persidangan kedua dan pembukaan masa persidangan ketiga tahun 2026, yang digelar di Ruang Sidang DPRD Minahasa, Kamis (30/4/2026).
Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Minahasa, Drs. Robby Longkutoy didampingi Wakil Ketua DPRD Putri M. Pontororing, SS, dan Wakil Ketua Adrie Kamasi, SH, MH.

Dalam sambutannya, Bupati menegaskan bahwa rapat paripurna tersebut merupakan bagian penting dalam siklus pemerintahan daerah, khususnya dalam proses evaluasi melalui penyampaian rekomendasi DPRD terhadap LKPJ Tahun Anggaran 2025.
“Atas nama Pemerintah Kabupaten Minahasa, saya menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD yang telah menjalankan fungsi pengawasan secara optimal,” ujar Dondokambey.

Ia menilai, rekomendasi DPRD tidak hanya menjadi catatan kritis, tetapi juga berfungsi sebagai masukan konstruktif guna meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemerintahan daerah.
“Kami menerima seluruh rekomendasi tersebut dengan penuh tanggung jawab dan berkomitmen untuk menindaklanjutinya secara serius, terukur, dan berkelanjutan,” tegasnya.

tahun 2025, Rommy Leke bacakan rekomendasi pansus (ciptanews.id)
Lebih lanjut, Bupati mengakui bahwa periode tahun anggaran 2025 hingga 2026 dihadapkan pada berbagai tantangan, mulai dari dinamika global, tekanan ekonomi, hingga tuntutan efisiensi anggaran.
Namun demikian, ia menekankan bahwa kondisi tersebut tidak boleh menjadi alasan menurunnya kualitas pelayanan publik.

“Justru dalam situasi ini, kita dituntut untuk menunjukkan integritas, profesionalisme, dan komitmen sebagai pelayan masyarakat,” katanya.
Bupati juga mengajak seluruh jajaran eksekutif dan legislatif untuk terus memperkuat sinergi serta menjaga komunikasi yang harmonis dengan mengedepankan kepentingan masyarakat.

Ia berharap pada masa persidangan ketiga tahun 2026, DPRD semakin produktif dalam menjalankan fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan. Di sisi lain, jajaran pemerintah daerah diminta terus meningkatkan kualitas perencanaan, pelaksanaan, serta evaluasi program pembangunan.

“Orientasi utama kita adalah pelayanan kepada masyarakat. Pastikan setiap kebijakan dan program benar-benar memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” pungkasnya.
Turut hadir unsur Forkopimda, jajaran Pemerintah Kabupaten Minahasa, tim ahli DPRD, serta perwakilan instansi vertikal. (Steven)
Advertorial






