KPK RI Lakukan Monitoring Desa Tonsea Lama Minahasa, Dorong Terwujudnya Desa Antikorupsi Berintegritas

Inspektur Daerah Kabupaten Minahasa, Drs. Moudy Lontaan (ist)

MINAHASA, CiptaNews.id – Upaya pemberantasan korupsi kini semakin diperkuat hingga ke tingkat pemerintahan desa. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia turun langsung ke Kabupaten Minahasa untuk melakukan Monitoring Hasil Penilaian Calon Percontohan Desa Antikorupsi di Desa Tonsea Lama, Kecamatan Tondano Utara, Kamis (23/10/2025).

Kegiatan yang dipusatkan di Balai Desa Tonsea Lama ini merupakan bagian dari program nasional KPK dalam membangun budaya antikorupsi di tingkat desa agar nilai-nilai integritas tumbuh sejak dari akar pemerintahan.

Bacaan Lainnya
Suasana kegiatan Monitoring Hasil Penilaian Calon Percontohan Desa Antikorupsi di Desa Tonsea Lama, Kecamatan Tondano Utara (ist)

Mewakili Bupati Minahasa Robby Dondokambey, S.Si, MAP, hadir Inspektur Daerah Kabupaten Minahasa, Drs. Moudy Lontaan, S.Sos, yang dalam sambutannya menyampaikan apresiasi dan dukungan penuh terhadap langkah KPK dalam membina pemerintahan desa menuju tata kelola yang bersih dan transparan.

“Kami menyambut baik langkah KPK dalam mengawal tata kelola pemerintahan desa. Pemerintah Kabupaten Minahasa berkomitmen memperkuat transparansi, akuntabilitas, serta mendorong desa-desa agar bebas dari praktik korupsi,” ujar Lontaan.

Sementara itu, Desy Artyanth Sulastri, selaku perwakilan KPK RI, menjelaskan bahwa kegiatan monitoring ini bukan sekadar penilaian administratif, tetapi merupakan evaluasi mendalam terhadap penerapan prinsip-prinsip antikorupsi di pemerintahan desa.

“KPK ingin memastikan bahwa semangat antikorupsi benar-benar diterapkan dalam keseharian pemerintahan desa. Kami berharap Desa Tonsea Lama menjadi contoh nyata desa yang berintegritas dan inovatif dalam pencegahan korupsi,” tutur Desy.

Dalam proses monitoring tersebut, KPK RI bersama Inspektorat Provinsi Sulawesi Utara menilai berbagai aspek penting, mulai dari tata kelola pemerintahan, pelayanan publik, partisipasi masyarakat, hingga inovasi desa.

Desa Tonsea Lama sendiri menjadi salah satu desa di Sulawesi Utara yang dinilai berpotensi menjadi Desa Percontohan Antikorupsi berkat komitmennya terhadap transparansi dan akuntabilitas publik.

Kegiatan ini juga diakhiri dengan diskusi terbuka dan sesi evaluasi bersama perangkat desa guna memperkuat implementasi nilai-nilai integritas dan keterbukaan dalam tata kelola pemerintahan desa.

Tim penilai dari KPK RI terdiri atas Desy Artyanth Sulastri, Herlina Jeane Aldian, dan Gerhard Hardul, serta didampingi oleh Drs. Decky Karongkong, Inspektur Pembantu Wilayah IV Inspektorat Provinsi Sulawesi Utara.

Turut hadir dalam kegiatan ini Sekretaris Dinas Kominfo Provinsi Sulut, Jhon F. Rembet, SH, M.Si, Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Minahasa, Maya Marina Kainde, SH, MAP, dan Kepala Dinas PMD, Drs. Arthur Palilingan, yang turut memberikan dukungan penuh terhadap pelaksanaan program tersebut.

Melalui kegiatan monitoring ini, diharapkan Desa Tonsea Lama dapat menjadi pionir dalam penerapan nilai-nilai antikorupsi di Sulawesi Utara, sekaligus menjadi inspirasi bagi desa-desa lain untuk menanamkan budaya integritas dan transparansi sejak dini.(*/B.LENGKONG)

Pasang

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *