MANADO, CiptaNews.id — Lembaga Swadaya Masyarakat Independen Nasionalis Anti Korupsi (INAKOR) Sulawesi Utara resmi melayangkan surat kepada Kementerian Kesehatan RI di Jakarta, Jumat (02/03/2026).Dimana surat tersebut berisi permohonan evaluasi terhadap kepemimpinan di RSUP Prof. Dr. R.D. Kandou Manado.
Dalam siaran persnya, Ketua LSM INAKOR Sulut, Rolly Wenas, mengatakan bahwa langkah tersebut merupakan bagian dari partisipasi masyarakat sipil dalam mendorong penguatan tata kelola Rumah Sakit vertikal milik pemerintah pusat agar berjalan secara profesional, transparan, dan akuntabel.

Menurutnya, permohonan evaluasi itu tidak terlepas dari dinamika dan sorotan publik yang berkembang sepanjang 2025. Sejumlah pemberitaan media, kata dia, turut menyoroti aspek tata kelola, proses kepemimpinan, hingga efektivitas manajerial di lingkungan RSUP Kandou Manado.
“Kami memandang bahwa ketika sebuah institusi pelayanan publik berada dalam perhatian dan diskursus masyarakat, maka evaluasi secara objektif dan menyeluruh merupakan mekanisme yang wajar dalam sistem pemerintahan,” ujar Rolly di Manado.
Ia menegaskan, permohonan tersebut bukan ditujukan sebagai serangan personal terhadap individu tertentu. Sebaliknya, langkah itu merupakan dorongan kelembagaan agar jabatan strategis di rumah sakit pemerintah diisi oleh figur yang memenuhi prinsip profesionalitas, integritas, kapasitas manajerial, serta asas the right person on the right place.
Selain persoalan tata kelola, INAKOR juga mencermati aspirasi pegawai Badan Layanan Umum (BLU) non-ASN yang telah lama mengabdi dan mengharapkan kepastian status sesuai regulasi yang berlaku. Rolly menilai, kepemimpinan yang kuat dan responsif sangat dibutuhkan untuk menjaga stabilitas internal organisasi sekaligus meningkatkan mutu pelayanan kesehatan kepada masyarakat.
INAKOR menyatakan menyerahkan sepenuhnya proses penilaian dan keputusan kepada Kementerian Kesehatan RI sesuai kewenangan dan ketentuan hukum yang berlaku, dengan tetap menjunjung asas profesionalitas dan praduga tak bersalah.
“Kami berharap evaluasi dapat dilakukan secara objektif dan transparan demi menjaga kepercayaan publik terhadap pelayanan kesehatan di Sulawesi Utara,” tutup Rolly.
Hingga berita ini terbit belum ada tanggapan resmi dari pihak RSUP Prof. Dr. R.D. Kandou Manado. (SPan)






