TONDANO, CiptaNews.id — Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Minahasa menggelar Fasilitasi Penyelenggaraan Administrasi Pemerintahan Desa Tahun 2025, Senin (1/12/2025), di Hotel Yama Tondano. Kegiatan ini menjadi langkah strategis pemerintah daerah untuk memperkuat tata kelola administrasi desa dan meningkatkan kualitas sumber daya manusia perangkat desa.
Hadir dalam kegiatan tersebut Sekretaris Daerah (Sekda) Minahasa Dr. Lynda D. Watania, MM, M.Si, Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra Drs. Riviva W. Maringka, Kepala Bagian Organisasi Dra. Novarita T. Supit, M.Si, Kabid Pemdes Recky Wowor, SSTP, MAP, para camat, serta para Sekretaris Desa se-Kabupaten Minahasa.

Dorong Tertib Administrasi Desa
Kepala Dinas PMD Minahasa Drs. Arthur Palilingan, melalui Kabid Pemdes Recky Wowor, menegaskan bahwa fasilitasi ini merupakan bagian penting dalam memastikan tertib administrasi desa. Administrasi tersebut mencakup data umum, kependudukan, keuangan, pembangunan, hingga sektor-sektor lain yang menjadi dasar penyelenggaraan pemerintahan desa.
“Perangkat desa harus menyediakan data yang akurat untuk mendukung pemerintahan desa, pembangunan, pembinaan kemasyarakatan, serta pemberdayaan masyarakat. Selain itu, perlu adanya sistem pencatatan yang standar untuk seluruh data dan informasi desa,” jelas Wowor.
Sekdes Memegang Peran Vital
Dalam sambutannya, Sekda Minahasa Dr. Lynda Watania menyampaikan bahwa para Sekretaris Desa diundang secara khusus karena pemerintah daerah menaruh perhatian besar pada peningkatan kapasitas SDM di tingkat desa.
“Penguatan potensi SDM bukan hanya dilakukan di tingkat kabupaten, tetapi juga harus menjangkau desa. Peran Sekdes sangat vital karena seluruh unsur penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, dan pelayanan kemasyarakatan membutuhkan keterlibatan Sekdes,” tegasnya.
Ia menambahkan, Sekretaris Desa merupakan ujung tombak yang mengoordinasikan dan menggerakkan seluruh program pemerintah desa, sekaligus menggali potensi wilayah masing-masing.
“Mereka adalah figur penting yang menentukan kemajuan desa. Karena itu, peningkatan kompetensi SDM Sekretaris Desa sangatlah diperlukan dan wajib dilakukan,” tandas Sekda.
Perkuat Layanan Publik Desa
Melalui kegiatan ini, Pemerintah Kabupaten Minahasa berharap tata kelola administrasi desa semakin tertata, akuntabel, serta mampu meningkatkan profesionalitas para Sekretaris Desa dalam menjalankan tugas pemerintahan dan pelayanan publik di tingkat desa.
Kegiatan fasilitasi ini juga menjadi wujud komitmen Pemkab Minahasa untuk mendorong desa-desa agar semakin maju, adaptif, dan berdaya saing.(B.LENGKONG)






